Inti Berita:
• Dinas Peternakan dan Perikanan Trenggalek bersama PDHI Jatim IX menggelar vaksinasi rabies gratis bagi 40 ekor anjing, kucing, dan monyet di Puskeswan Rejowinangun pada Kamis (29/10/2026).
• Pemeriksaan kesehatan ketat dilakukan sebelum penyuntikan, di mana hewan yang bunting, baru melahirkan, sakit, atau berkutu akan ditunda vaksinasinya demi keselamatan hewan.
SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 40 anjing, kucing, dan monyet mendapat kesempatan mengikuti vaksinasi rabies gratis yang digelar Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek di Klinik Hewan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Rejowinangun, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan penularan rabies sekaligus menjaga status Jawa Timur sebagai wilayah bebas rabies.
Vaksinasi ini terlaksana dengan dukungan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur Cabang IX yang membawahi wilayah Trenggalek dan Tulungagung.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Trenggalek, drh. Ririn Hari Setiani, mengatakan pihaknya mendapat alokasi 40 dosis vaksin dari total 100 dosis yang disediakan PDHI.
Sementara sebagian dosis lainnya disalurkan kepada dokter hewan yang membuka praktik mandiri.
“Hari ini kita melaksanakan vaksin rabies untuk anjing, kucing ataupun monyet. Vaksin ini dari PDHI Jawa Timur Cabang IX, sedangkan kami memfasilitasi tempat untuk pelaksanaannya,” ujar Ririn.
Menurutnya, jumlah pendaftar vaksinasi di Puskeswan Rejowinangun mencapai 40 ekor. Namun, petugas tidak langsung memberikan suntikan kepada seluruh hewan yang datang.
Pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dilakukan untuk memastikan kondisi hewan memungkinkan menerima vaksin.
Hewan yang sedang bunting, baru melahirkan, menunjukkan gejala sakit, maupun memiliki gangguan kesehatan tertentu, termasuk berkutu, dapat ditunda vaksinasinya.
Ririn menjelaskan, meskipun Jawa Timur berstatus bebas rabies, upaya pencegahan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan. Vaksinasi menjadi salah satu langkah penting untuk mempertahankan status tersebut.
“Jawa Timur memang bebas rabies, tetapi status tersebut harus terus dipertahankan. Karena itu, vaksinasi perlu dilakukan secara terus-menerus dan pemilik hewan tidak boleh lengah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengenali perubahan perilaku hewan yang patut dicurigai mengarah pada rabies.
Di antaranya perilaku agresif, produksi air liur berlebihan, serta kecenderungan menyerang.
Jika menemukan hewan dengan gejala mencurigakan, masyarakat diminta berhati-hati dan segera meminta pemeriksaan tenaga kesehatan hewan.
Selain vaksinasi rabies, pemilik juga perlu menjaga kebersihan serta memantau kondisi kesehatan hewan peliharaan.
Ririn mengingatkan bahwa vaksinasi perlu dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang dianjurkan dokter hewan, termasuk vaksin untuk mencegah penyakit infeksi lainnya.
Salah seorang pemilik kucing, Andreisko Riefaldi, mengaku baru pertama kali membawa kedua kucingnya untuk mendapatkan vaksinasi rabies.
Ia mengetahui informasi layanan gratis tersebut melalui pamflet yang dikirimkan kakaknya.
“Alhamdulillah, kedua kucing saya aman. Menurut saya, vaksin rabies ini penting untuk kucing dan program gratis seperti ini sangat membantu pemilik hewan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Peternakan dan Perikanan Trenggalek berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan menjaga kesehatan hewan peliharaan semakin meningkat.
Upaya pencegahan secara rutin diharapkan dapat menekan risiko penularan rabies dari hewan ke manusia.











