SUARA TRENGGALEK – Pelaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek dibagi menjadi dua gelombang.
Sedangkan dalam kriteria, terdapat tiga kriteria dari 2.335 formasi. Pelaksanaan seleksi tersebut sesuai apa yang diharapkan Bupati Trenggalek tentang penyelesaian honorer.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pengadaan PPPK kltahun 2024 ini ada tiga kategori.
Dijelaskannya kategori pertama mereka yang masuk dalam pelamar prioritas terdiri dari guru P1 yang telah mengikuti seleksi tahun 2021. Selanjutnya mereka yang memiliki kualifikasi pendidikan D4 bidan dan pendidikan.
“Kategori 2 mereka tenaga non ASN yang masuk dalam status K2 BKN, yang aategori tiga mereka tenaga non ASN yang datanya itu masuk dalam pangkalan data atau database PKN,” terang Indrayana, Kamis (10/10/2024).
Sedangkan pelaksanaannya, diimbuhkan Indrayana jabatan yang dibuka pada pengadaan PPPK tahun 2024 ini pertama jabatan fungsional guru dengan jumlah 283 formasi, jabatan fungsional kesehatan dengan jumlah 70 formasi dan 1.982 formasi jabatan teknis.
Sedangkan dalam pelaksanaan PPPK tahun 2024 ini terbagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama adalah untuk jabatan fungsional guru, fungsional kesehatan, dan tenaga teknis yang masuk kategori 1.
Sedangkan gelombang kedua adalah untuk jabatan fungsional guru, fungsional kesehatan, dan tenaga teknis yang masuk kategori 2.
“Gelombang 1 sekarang sudah masa pendaftaran, kemudian setelah administrasi selesai baru dibuka pendaftaran untuk gelombang 2,” jelas Indrayana.
Lebih terang Indrayana menyampaikan, untuk gelombang pertama pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober, sedangkan pendaftaran gelombang kedua dibuka pada 17 November sampai 31 Desember 2024.