PERISTIWA

Ayah Korban Buka Suara, Dugaan Pimpinan Ponpes di Trenggalek Hamili Santriwati Masih Buram

×

Ayah Korban Buka Suara, Dugaan Pimpinan Ponpes di Trenggalek Hamili Santriwati Masih Buram

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Lamanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Desa Sugihan Kecamatan Kampak menjadi kegelisahan keluarga korban.

Bahkan sebelumnya aksi keluarga dan warga untuk mendesak mempercepat pengungkapan kasus tersebut hingga kini belum menemui titik terang.

Keluarga korban dan warga menyebut kasus tersebut dianggap cukup lama, dari mulai korban hamil hingga melahirkan. Dengan demikian, ratusan warga sempat mendatangi Ponpes dan malam harinya menggeruduk Balai Desa.

Kedatangannya di Ponpes pada, Minggu (22/09/2024) Pukul 05.00 Wib tersebut untuk mencari terduga Pimpinan Ponpes yang menghamili santri. Namun, tidak ada hasilnya, karena pimpinan ponpes sedang tidak ada di rumah.

Tak hanya itu, dalam aksi warga pagi hari membuahkan kesepakatan, bahwa pimpinan Ponpes akan didatangkan ke Balai Desa Sugihan. Namun, pada malam hari tersebut Pimpinan Ponpes juga tidak nampak datang.

Dari pantauan awak media, aksi tersebut mendesak untuk penangkapan kepada pimpinan Ponpes. Aksi sempat memanas, karena negosiasi cukup alot. Sehingga pada Pukul 23.00 Wib, Ketua GP Ansor datang menjadi jaminan.

“Hasil mediasi, sebenarnya warga .
minta [Pimpinan Ponpes Kampak] dihadirkan. Karena memang negara hukum, jadi tidak bisa sewena-wena menangkap,” papar Muh.Izuddin Zakki Ketua GP Ansor Trenggalek.

Dirinya juga menjamin, jika kasus ini akan dipantau. Dan kemudian ketika ada main mata atau sogokan terkait kasus yang sedan berjalan, GP Ansor menurutnya akan berada di barisan depan untuk melawan dan membela korban.

“Kasus ini dinaikkan ke penyidikan nanti ada berkas pemanggilan, kalau tidak datang di jemput secara paksa.
Saya komitmen diselesaikan secara profesional,” tandasnya.

Ayah korban Warto menuding proses dari pihak Polisi lambat. Dan dirinya ingin bertemu dengan pimpinan ponpes tersebut terkait tanggung jawabnya. Bahkan ayah korban juga menegaskan anaknya tidak ingin dinikahi pimpinan Ponpes.

“Sedangkan polisi sampai saat ini keadaannya ya seperti ini [belum ada perkembangan],” ujarnya.

Awal kasus ini dilaporkan Warto mengaku sempat bertemu dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek, ia mendapatkan penjelasan jika saksi tindak asusila tersebut cukup minim, sehingga proses selanjutnya harus menunggu saat anak korban lahir.

“Pak Gigih, bilang pertama kali itu begini, karena kurang saksi , waktu itu katanya menunggu bayi [lahir]. Sekarang bayinya sudah sebesar itu, hasilnya seperti apa, nol kalau dari polres,” imbuhnya.

Dalam perkara ini pihaknya hanya menuntut agar pelaku diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Warto pun menolak jika anaknya akan dinikahi oleh pelaku.

“Kalau nanti sudah ada pertemuan (terduga pelaku), kalau katakanlah mau anak saya dinikahi, ya terus terang saya tidak butuh itu, saya tidak mau memiliki menantu seperti itu, karena perilakunya seperti itu saya tidak mau. Yang saya minta itu ya diproses hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut dan kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah menerima laporan polisi, dan saat ini sedang bekerja untuk memintai keterangan dari para saksi serta mengumpulkan barang bukti lainnya,” ungkap AKP Zainul Abidin dalam keterangannya, Senin (23/09/2024).

Proses ini dilakukan guna memperkuat dasar hukum yang akan digunakan dalam penanganan kasus tersebut. Kasus ini bermula dari laporan orang tua seorang santriwati yang menuduh pimpinan pesantren telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap putri mereka.

Santriwati tersebut diduga menjadi korban pelecehan hingga menyebabkan kehamilan. Laporan ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat, terutama karena peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pendidikan agama.

“Dalam tahap awal penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *