SUARA TRENGGALEK – Beragam cara menolak tambang emas di Trenggalek dilakukan warga. Salah satunya melalui paralayang dengan membawa spanduk berukuran besar berisi penolakan pertambangan.
“Kali ini penolakan terhadap tambang bisa dilakukan dengan melakukan paralayang,” kata Mukti, salah seorang koordinator aksi.
Disampaikan Mukti, dalam upaya ini peserta membentangkan spanduk besar berisi tuntutan yang dibawa terbang berkeliling di udara.
“Kami menerbangkan paralayang ini sebagai bentuk protes terhadap ancaman penambangan emas,” tegasnya.
Dimana alasan penolakan penambangan ini bisa merusak lingkungan, lahan pertanian, dan mengancam sumber air bersih masyarakat.
Ia mengaku bahwa aksi ini tidak hanya mewakili suara sekelompok orang, tetapi seluruh warga Trenggalek yang hidupnya bergantung pada kelestarian lingkungan.
“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa alam ini bukan untuk dieksploitasi, melainkan untuk dilindungi demi generasi yang akan datang,” katanya.
Keresahan masyarakat Trenggalek, lanjut Mukti, bermula dari adanya izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi emas dan mineral yang diberikan kepada kepada salah satu perusahaan. Yakni pada 2019 lalu.
“Izin ini mencakup lahan seluas 12.813,41 hektare yang meliputi sembilan kecamatan. Yakni, Kampak, Watulimo, Dongko, Munjungan, Gandusari, Tugu, Karangan, Kampak, dan Pule,” paparnya.
Warga khawatir bahwa eksploitasi tambang ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk kerusakan kawasan hutan, hilangnya lahan pertanian, pencemaran air, dan rusaknya kawasan karst.
Sebagai wilayah yang sebagian besar terdiri atas perbukitan, warga Trenggalek sangat bergantung pada lingkungan alam mereka untuk pertanian dan pasokan air bersih.
“Lebih dari 114.688 jiwa di Trenggalek bekerja di sektor pertanian dengan komoditas utama berupa durian, kelapa, kakao, dan kopi,” jelasnya.
Sehingga kehadiran pertambangan emas dikhawatirkan akan merusak lahan produktif yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
Aksi paralayang ini juga merupakan simbol persatuan warga Trenggalek dalam memperjuangkan hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
“Kami menuntut pencabutan IUP yang dikantongi oleh perusahaan tambang,” jelasnya.
Selain itu, Mukti juga berharap pemerintah serta masyarakat luas mendengar dan mendukung perjuangan mereka untuk menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi berikutnya.