Inti Berita:
• Polres Trenggalek bersama Dishub dan pengelola Terminal Surodakan menggelar rampcheck mendadak terhadap bus AKDP dan AKAP.
• Pemeriksaan meliputi administrasi kendaraan, surat pengemudi, kondisi mesin, rem, ban, lampu, hingga perlengkapan darurat.
• Sebanyak delapan bus diperiksa dan seluruhnya dinyatakan laik jalan.
SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek bersama Dinas Perhubungan dan pengelola Terminal Bus Surodakan kembali menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau rampcheck terhadap angkutan umum yang beroperasi di wilayahnya, Rabu (3/6/2026).
Pemeriksaan menyasar seluruh bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang berada di Terminal Surodakan.
Kegiatan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan kondisi kendaraan yang sebenarnya di lapangan.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto mengatakan, rampcheck merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi umum.
“Tujuannya agar tidak ada manipulasi dan memang kondisi riil di lapangan,” ujar AKP Sony.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas gabungan mengecek berbagai aspek keselamatan, mulai dari administrasi kendaraan, kelengkapan surat-surat pengemudi, kondisi mesin, rem, ban, lampu kendaraan, hingga perlengkapan darurat lainnya.
Menurut AKP Sony, kegiatan rampcheck menjadi salah satu langkah mitigasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian operasional kendaraan.
Selain kondisi kendaraan, petugas juga memastikan pengemudi dalam kondisi sehat serta tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.
“Prioritas keselamatan penumpang adalah nomor satu. Kita pastikan kendaraan angkutan umum di Trenggalek benar-benar laik jalan dan berorientasi pada keselamatan penumpang. Alhamdulillah dari 8 bus yang kita rampcheck semua kondisi lengkap dan laik jalan,” tegasnya.
Selain melakukan pemeriksaan, Satlantas Polres Trenggalek juga memberikan imbauan kepada para pengemudi bus agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya video di media sosial yang memperlihatkan aksi saling adu kecepatan antarkendaraan bus di jalan raya yang berpotensi memicu kecelakaan.
“Kalau sopir ugal-ugalan, ngebut, apalagi sampai membahayakan penumpang maupun pengendara lain, jangan ragu melaporkan kepada kami. Akan kami tindak tegas,” pungkas AKP Sony.











