SUARA TRENGGALEK – Mayoritas penduduk Kabupaten Trenggalek memeluk agama Islam. Berdasarkan data semester I tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dari total 754.257 jiwa penduduk, sebanyak 752.358 di antaranya beragama Islam.
Kepala Dispendukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, menjelaskan bahwa selain enam agama resmi yang diakui negara, pemerintah juga memberi ruang bagi warga yang memeluk kepercayaan lain.
Bagi pemeluk agama lain, status di KTP akan tercantum sebagai “Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa”.
“Untuk di Trenggalek, mayoritas penduduk kita memeluk agama Islam. Dari 754.257 jiwa, ada 752.358 yang muslim,” ujar Ririn, Rabu (13/8/2025).
Ririn juga menyampaikan, agama dengan pemeluk terbanyak kedua di Trenggalek adalah Kristen, dengan jumlah 1.436 jiwa. Disusul Katolik sebanyak 382 jiwa. Agama Hindu dan Buddha memiliki jumlah pemeluk yang sama, masing-masing 37 jiwa.
Sedangkan pemeluk agama Konghucu tercatat dua orang. Sementara itu, terdapat 5 penduduk yang terdata memeluk kepercayaan di luar enam agama tersebut.
Ririn menambahkan, data ini bersumber dari catatan kependudukan Dispendukcapil dan bersifat sementara. “Mungkin nanti masih ada pergeseran sesuai pembaruan data kependudukan,” pungkasnya.