SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 136 calon jemaah haji (CJH) asal Trenggalek belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga awal Maret 2025.
Dari total 419 CJH yang terdaftar, baru 283 orang yang menyelesaikan pelunasan. Sedangkan yang belum melakukan pelunasan diberi waktu hingga pekan depan.
Hal itu disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Subkhan Hamzah. Ia juga menerangkan bahwa batas akhir pelunasan ditetapkan hingga 14 Maret 2025.
Setelah tenggat waktu ini, akan diketahui jumlah pasti CJH yang belum melunasi dan akan dibuka pelunasan tahap kedua bagi jemaah penggabung.
“Batas akhir pelunasan sampai tanggal 14 Maret 2025. Setelah tanggal itu, nanti akan ketahuan yang tidak melunasi berapa, dan akan ada pelunasan tahap dua untuk CJH penggabung,” ujar Subkhan, Senin (3/3/2025).
Adapun biaya pelunasan untuk embarkasi Surabaya ditetapkan sebesar Rp 60.955.751 per jemaah. Sebelumnya, CJH telah membayar setoran awal sebesar Rp 25.000.000, sehingga kekurangannya sekitar Rp 35.955.751.
Subkhan menambahkan, CJH asal Trenggalek dijadwalkan berangkat ke Makkah pada awal Mei 2025. Trenggalek mendapatkan jadwal keberangkatan gelombang pertama pada kloter kedua dan ketiga, beriringan dengan CJH dari Tulungagung.
“Untuk syarat pelunasan, jemaah harus mendapatkan surat istitha’ah (kesehatan) dari Puskesmas sesuai domisili,” tandasnya.