Oleh: Haris Yudhianto, S.H., M.H.
Dosen STKIP PGRI Trenggalek
SUARA TRENGGALEK – Setiap tanggal 16 Oktober kita memperingati Hari Parlemen Indonesia.
Sebuah pengingat bahwa republik ini dibangun di atas pilar trias politica, di mana legislatif berdiri sejajar dengan eksekutif dan yudikatif untuk saling mengawasi dan mengimbangi.
Namun peringatan tahun ini di Trenggalek terasa hambar, bahkan ironis. Apa yang hendak kita rayakan jika parlemen lokalnya sendiri kehilangan taringnya?
Saya menyebut gejala ini sebagai mati surinya check and balance. Di atas kertas, kita memiliki gedung DPRD yang megah, 45 anggota dewan yang terhormat, dan tiga fungsi suci: legislasi, budgeting, dan controlling.
Namun dalam praktiknya, hubungan antara Eksekutif dan Legislatif di daerah tidak lagi mencerminkan mekanisme check and balance, melainkan harmoni semu yang mematikan demokrasi.
Harmoni yang terlalu mulus dalam politik daerah bukanlah prestasi, melainkan tanda bahaya.
Potret Mati Suri di Tiga Fungsi
Pertama, pada fungsi legislasi. Mari kita jujur bertanya, berapa banyak Peraturan Daerah (Perda) yang benar-benar lahir dari inisiatif DPRD Trenggalek dalam lima tahun terakhir? Data menunjukkan, hampir 90 persen lebih Perda adalah usulan dari Eksekutif.
DPRD lebih sering berfungsi sebagai tukang stempel. Perda-perda strategis yang responsif terhadap persoalan riil rakyat, seperti perlindungan petani, jaminan lapangan kerja bagi pemuda, atau pengentasan kemiskinan struktural, sangat minim.
Yang banyak lahir adalah Perda administratif yang mengukuhkan program bupati yang biasanya justru membebani masyarakat seperti perda pajak daerah dan restribusi.
Kedua, yang paling kasat mata adalah pada fungsi anggaran. Fungsi budgeting seharusnya menjadi forum perdebatan sengit tentang keberpihakan.
Apakah APBD kita lebih berpihak kepada infrastruktur mercusuar atau kepada kualitas pendidikan di pelosok? Apakah lebih untuk belanja pegawai atau untuk pemberdayaan UMKM? Namun yang terjadi, pembahasan APBD di Trenggalek nyaris tanpa gejolak.
Semua mulus dan disetujui. Mengapa mulus? Karena fungsi anggaran telah bergeser menjadi ajang transaksional.
Fenomena Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang dalam banyak kasus di daerah lain di Indonesia telah menjadi bancakan, harus menjadi refleksi bagi kita.
Pokir yang sejatinya adalah instrumen mulia untuk menyerap aspirasi konstituen, sering kali berubah menjadi proyek titipan yang harus diamankan.
Anggota dewan sibuk menjaga jatah, bukan menjaga kepentingan rakyat. Ketika APBD tidak lagi diperdebatkan secara ideologis, di situlah kontrol anggaran mati.
Apalagi akan bertambaha ironi apabia anggaran yang sedang dibahas ternyata sebagian berasal dari pinjaman
Ketiga, yang paling fatal adalah matinya fungsi pengawasan.
Di mana suara kritis DPRD ketika ada proyek infrastruktur yang kualitasnya dipertanyakan publik?
Di mana interpelasi ketika angka kemiskinan Trenggalek masih berjuang keras untuk turun?
Di mana hak angket ketika ada dugaan penyimpangan tata kelola?
Senjata-senjata konstitusional seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat yang diberikan undang-undang kepada DPRD, berkarat karena tidak pernah digunakan.
Rapat kerja dengan OPD lebih banyak diisi dengan seremoni, foto bersama, dan kalimat “kami mendukung program Bapak Bupati”, bukan dengan pertanyaan tajam berbasis data.
Mengapa Ini Bisa Terjadi?
Matinya check and balance tidak terjadi secara kebetulan. Ada tiga akar masalah yang saling berkelindan.
Pertama, kartel politik dan koalisi gemuk. Hampir semua partai politik di DPRD memilih merapat menjadi koalisi pendukung Bupati.
Tidak ada blok oposisi yang jelas. Dalam ilmu politik, ini disebut kartelisasi. Ketika semua partai berada dalam satu gerbong kekuasaan, siapa yang akan menjadi rem? Demokrasi tanpa oposisi adalah kendaraan tanpa rem, ia akan melaju kencang menuju jurang otoritarianisme lokal.
Kedua, dangkalnya kapasitas dan terjebaknya politik biaya tinggi. Tidak bisa dipungkiri, ongkos politik untuk menjadi anggota dewan sangat mahal.
Akibatnya, banyak yang terpilih bukan karena kapasitas legislasi dan keberanian moral, tetapi karena kekuatan modal. Loyalitas pun bergeser, bukan kepada rakyat yang memilih, melainkan kepada modal yang harus dikembalikan.
Ditambah lagi, masih banyak anggota dewan yang belum sepenuhnya memahami cara membaca dokumen APBD yang tebal atau cara menyusun Naskah Akademik Perda yang baik.
Ketiga, salah kaprah tentang makna guyub rukun. Nilai luhur Trenggalek yang guyub rukun sering disalahartikan sebagai larangan untuk berbeda pendapat dengan penguasa.
Kritik dianggap sebagai bentuk pembangkangan atau tidak loyal kepada daerah. Padahal dalam negara demokrasi, kritik adalah bentuk cinta tertinggi kepada daerah. Justru dengan kritik, kita mencegah bupati terjerumus dalam kesalahan kebijakan.
Kerugian Terbesar Ada pada Rakyat
Dampak dari matinya check and balance ini sangat nyata. Pertama, demokrasi kita hanya menjadi prosedural. Rakyat hanya dibutuhkan suaranya lima menit di TPS setiap lima tahun, setelah itu aspirasinya hilang. Partisipasi publik mati.
Kedua, lahirnya bupati rasa raja kecil. Tanpa pengawasan yang efektif, seorang bupati bisa menjadi super power di daerah. Tidak ada yang berani mengingatkan.
Sejarah ketatanegaraan telah membuktikan, kekuasaan yang absolut akan cenderung korup, bukan hanya korupsi uang, tapi korupsi kebijakan.
Ketiga, yang paling berbahaya adalah tumbuhnya apatisme publik. Masyarakat menjadi sinis, “percuma lapor / serap aspirasi DPRD, hasilnya sama saja”. Ketika rakyat sudah apatis, maka demokrasi lokal benar-benar telah mati.
Pada momentum Hari Parlemen ini, saya tidak bermaksud menghakimi pribadi anggota DPRD Trenggalek. Banyak di antara mereka adalah kawan dan sahabat saya yang memiliki niat baik.
Yang saya kritik adalah sistem dan budaya politik yang membuat mereka terjebak dalam harmoni semu.
Sudah saatnya kita menghidupkan kembali parlemen. DPRD Trenggalek harus berani mengambil jarak kritis dengan eksekutif. Perlu keberanian untuk menjadi oposisi.
Perlu keberanian untuk menggunakan hak interpelasi dan angket. Perlu transparansi total APBD dan Pokir agar bisa diakses dan diawasi oleh mahasiswa, akademisi, dan warga
Selamat Hari Parlemen. Mari kita hidupkan kembali parlemen yang sudah lama mati suri di Trenggalek.
Karena tanpa check and balance, kita tidak sedang membangun demokrasi, kita hanya sedang memelihara gedung bernama DPRD dan menghidupi para penghuninya dari pajak rakyat.











