PERISTIWA

Kebakaran Hutan di Wilayah KPH Kediri Capai 128,55 Hektare, Kerugian Ditaksir Rp 439,8 Juta

×

Kebakaran Hutan di Wilayah KPH Kediri Capai 128,55 Hektare, Kerugian Ditaksir Rp 439,8 Juta

Sebarkan artikel ini
Kediri
Petugas saat berusaha memadamkan api (dok. BPBD Trenggalek).
Inti Berita:
• Kebakaran hutan di wilayah KPH Kediri Sub Selatan (termasuk Trenggalek) mencapai 47 kejadian hingga 12 Oktober 2026, melahap 128,55 hektare lahan dengan total kerugian mencapai Rp439,8 juta.
​• Mayoritas area terdampak merupakan tanaman pinus dan jati, yang disinyalir terpicu oleh pembakaran serasah di hutan rakyat, puntung rokok sembarangan, hingga aktivitas penyiapan lahan pertanian.

SUARA TRENGGALEK – Kebakaran hutan di wilayah kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri, Sub Kediri Selatan, mencapai 47 kejadian dengan luas area terdampak 128,55 hektare hingga 12 Oktober 2026.

Total kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp439,8 juta.

Wakil Administratur/KS KPH Kediri Selatan, Budi Prihartono, mengatakan kebakaran terjadi di sejumlah petak kawasan hutan negara yang dikelola Perhutani.

Area terdampak didominasi tegakan pinus, selain tanaman jati dan rimba campur.

“Dari 47 kejadian itu, 31 kejadian di antaranya didominasi oleh tanaman pinus. Yang lainnya berupa tanaman jati dan rimba campur,” ujar Budi.

Berdasarkan rekapitulasi Perhutani per 12 Oktober 2026, nilai kerugian akibat kebakaran mencapai Rp439.800.000.

Data tersebut mencakup kejadian di wilayah Sub Kediri Selatan, termasuk kawasan hutan di Kabupaten Trenggalek.

Penyebab Kebakaran Masih Ditelusuri

Perhutani belum dapat memastikan penyebab kebakaran secara definitif. Penelusuran masih dilakukan untuk mengetahui sumber api dan rangkaian kejadian di lapangan.

Budi menyebut salah satu dugaan pemicu kebakaran adalah aktivitas pembakaran serasah di lahan milik masyarakat yang berbatasan atau berdekatan dengan kawasan hutan negara.

Api diduga merembet ke kawasan yang dikelola Perhutani.

“Pada beberapa kejadian, kebakaran ini diawali dari aktivitas pembersihan serasah yang ada di hutan rakyat. Sebagian merembet ke kawasan hutan negara, kawasan yang dikelola Perhutani,” jelasnya.

Selain pembakaran serasah, Perhutani menduga puntung rokok yang dibuang sembarangan turut memicu kebakaran.

Dugaan itu berkaitan dengan temuan sejumlah titik kebakaran di tepi jalan yang ditumbuhi rumput kering dan dipenuhi serasah daun.

Aktivitas penggarap lahan pertanian di dalam kawasan hutan juga menjadi salah satu hal yang disoroti.

Pembakaran limbah pertanian yang tidak diawasi hingga api benar-benar padam dinilai berpotensi memicu kebakaran yang meluas.

Meski terdapat sejumlah dugaan pemicu, Perhutani belum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.

“Kalau sengaja kebakaran, mungkin kami belum bisa menyimpulkan. Memang ada dugaan bahwa ada kesengajaan, tetapi kami belum bisa menyampaikan bahwa itu ada karena di lapangan belum ada bukti-bukti nyata,” tegas Budi.

Medan Terjal Jadi Kendala Pemadaman

Dalam dokumen evaluasi penanganan kebakaran, vegetasi yang terdampak disebut didominasi serasah dan semak belukar, disertai sebagian tanaman kehutanan.

Penanganan kebakaran di kawasan hutan Trenggalek menghadapi sejumlah kendala, mulai dari topografi lereng dan perbukitan yang terjal, akses menuju titik api yang sulit, angin kencang, hingga lapisan serasah daun kering yang tebal.

Kondisi tersebut dapat menyulitkan petugas menjangkau titik api dan mempercepat proses pemadaman.

Budi mengatakan Perhutani memprioritaskan isolasi dan pelokalisasian titik api agar kebakaran tidak menjalar ke permukiman warga.

Untuk kebakaran berskala kecil hingga sedang, petugas dapat membuat sekat bakar guna membatasi pergerakan api.

“Perhutani memprioritaskan isolasi dan pelokalisasian titik api agar kebakaran tidak menjalar ke permukiman warga. Untuk kebakaran berskala kecil hingga sedang, petugas dapat membuat sekat bakar guna membatasi pergerakan api,” kata dia.

Jika kebakaran membesar dan sulit dikendalikan, Perhutani berkoordinasi dengan masyarakat, pemerintah desa, serta instansi terkait. Bantuan pemadam kebakaran juga dapat diminta apabila kondisi berpotensi mengancam permukiman.

Metode penanganan di lapangan meliputi pemadaman darat menggunakan alat pemukul api atau gepyok, pembuatan sekat bakar, serta penyiraman pada area yang dapat dijangkau.

Perhutani Tingkatkan Pencegahan

Selain pemadaman, Perhutani menjalankan langkah pencegahan melalui patroli keamanan hutan, identifikasi petak rawan kebakaran, serta pemantauan titik panas atau hotspot melalui aplikasi Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI).

Perhutani juga melakukan sosialisasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Budi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan api secara sembarangan saat beraktivitas di sekitar hutan.

Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.