Inti Berita:
• BUMD PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) meremajakan mesin dispenser BBM di SPBU miliknya menggunakan pendanaan investor swasta.
• Langkah ini diambil setelah usulan penyertaan modal dari Pemkab Trenggalek sebesar Rp1,6 miliar tertahan dan tidak berlanjut di DPRD.
• Peremajaan dilakukan bertahap (2023–2026) pada tiga unit dispenser berkapasitas ganda yang melayani Pertalite, Pertamax, hingga Pertamina Dex.
SUARA TRENGGALEK – PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) tetap melakukan peremajaan mesin dispenser bahan bakar minyak (BBM) di SPBU miliknya meski rencana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek tidak berlanjut.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut memilih menggandeng investor swasta untuk membiayai modernisasi peralatan SPBU.
Direktur PT JET, Mardianto Harahap, mengatakan perusahaan tetap memiliki ruang untuk mengembangkan bisnis meski tidak mendapatkan penyertaan modal pemerintah daerah.
“PT JET kemarin memang tidak mendapatkan penyertaan modal pemerintah. Namun, permodalan BUMD pada dasarnya tidak selalu harus bersumber dari penyertaan modal daerah,” ujar Mardianto Harahap.
Menurutnya, perusahaan dapat menghimpun modal melalui investasi maupun kerja sama bisnis dengan pihak lain.
Langkah tersebut dilakukan PT JET untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah sekaligus melanjutkan peremajaan dispenser di SPBU miliknya.
Tiga Dispenser Diremajakan Bertahap
Mardianto menjelaskan, PT JET telah mengganti tiga unit dispenser secara bertahap sejak 2023 hingga September 2026.
Dispenser baru tersebut menggunakan teknologi berkapasitas ganda. Satu mesin memiliki kemampuan yang setara dengan dua dispenser model lama.
Dengan teknologi tersebut, perusahaan tidak perlu mengganti seluruh dispenser lama satu per satu.
Peremajaan dimulai pada 2023 dengan memasang dispenser baru untuk melayani penjualan Pertalite.
Sementara dispenser lama yang masih layak digunakan kemudian dialihkan untuk melayani pengisian Pertamax.
Pada September 2026, PT JET kembali meresmikan penggunaan dispenser baru.
“Mesin yang baru ini langsung menggantikan fungsi dua dispenser lama sekaligus, yaitu untuk pelayanan Pertalite dan Pertamina Dex,” jelas Mardianto.
Gandeng Investor dengan Skema Bagi Hasil
Untuk membiayai peremajaan peralatan, PT JET kemudian menghimpun dana dari pihak ketiga.
Investor yang menanamkan modal akan memperoleh imbal hasil melalui mekanisme pembagian keuntungan atau profit sharing.
Mardianto memastikan skema tersebut dijalankan secara transparan dan harus mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Investor yang percaya pada prospek PT JET menanamkan modal mereka, dan tentunya ada skema bagi hasil. Sebagai perseroan, RUPS memegang keputusan tertinggi dan mekanisme ini sepenuhnya berada dalam koridor hukum yang sah,” tegasnya.
Penyertaan Modal Rp1,6 Miliar Tak Berlanjut
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek merancang penyertaan modal sebesar Rp1,6 miliar untuk memperkuat struktur keuangan PT JET.
Dari rencana tersebut, manajemen PT JET menyiapkan sekitar Rp1 miliar untuk peremajaan mesin dispenser SPBU.
Sementara Rp600 juta lainnya direncanakan digunakan sebagai tambahan modal kerja operasional.
Namun, pembahasan rancangan regulasi penyertaan modal tersebut tidak berlanjut di DPRD Trenggalek.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD meminta pendalaman materi terkait kinerja operasional dan laporan keuangan PT JET.
Para legislator juga menyoroti perbandingan omzet tahunan, margin laba kotor, serta kontribusi dividen perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pendalaman tersebut membuat pembahasan penyertaan modal berhenti. PT JET kemudian memilih pendanaan dari investor eksternal untuk melanjutkan peremajaan dispenser SPBU.











