Inti Berita:
• DPRD Kabupaten Trenggalek bersama TAPD mematangkan pembahasan APBD Perubahan 2026 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (7/9/2026).
• DPRD menegaskan akan mencoret usulan kegiatan yang berisiko molor atau tak selesai akibat terbatasnya sisa waktu tahun anggaran.
• Sektor penanganan bencana kekeringan mendapat tambahan anggaran sekitar Rp86 juta di BPBD untuk memperbanyak armada dan pembelian air bersih PDAM.
SUARA TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek mulai mematangkan pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (7/9/2026).
Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas.
DPRD ingin memastikan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan dapat benar-benar dieksekusi dan tidak menjadi anggaran yang tidak terserap.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) dilakukan setelah komisi-komisi DPRD berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ya rapat banggar hari ini kita membahas APBD perubahan ya terhadap APBD perubahan setelah kemarin dari komisi-komisi sudah melaksanakan koordinasi dengan OPD sekarang kita banggar melaksanakan koordinasi dengan TAPD,” kata Doding.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD bersama TAPD melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah anggaran berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penanganan bencana kekeringan. DPRD mendorong penambahan anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terutama untuk penyediaan air bersih.
“Jadi ya seperti kemarin sudah ada KUA PPAS dan sebagainya itu ya kita rasionalisasikan ada tambahan-tambahan misalkan untuk sekarang kan bencana kekeringan itu kita anggarkan kita tambahi lah anggaran yang sudah ada di BPBD untuk tambahan untuk tangki air nanti kita perbanyak tangki airnya dan untuk air bersih karena air bersih itu sebagian juga beli kita di PDAM dan sebagainya kita kasih tambahan anggaran sekitar berapa 86 juta kan itu untuk OPD,” ujarnya.
Selain penanganan kekeringan, DPRD juga meminta belanja infrastruktur pada APBD Perubahan diarahkan untuk kegiatan yang benar-benar siap dilaksanakan.
Menurut Doding, langkah tersebut diperlukan agar tidak ada tambahan anggaran untuk kegiatan yang berpotensi tidak selesai karena waktu pelaksanaan tahun anggaran semakin sempit.
“Terus selanjutnya untuk memaksimalkan belanja infrastruktur kita di PUPR itu dan tentang mana-mana yang siap untuk setelah kita dok kan nanti kita sahkan menjadi raperda segera bisa dieksekusi,” jelasnya.
Doding menegaskan, DPRD akan menyeleksi kegiatan yang memiliki risiko molor. Kegiatan yang dinilai tidak memungkinkan dieksekusi dalam sisa waktu anggaran berpotensi dicoret dari APBD Perubahan.
“Jadi harapannya di perubahan PAK ini anggaran-anggaran itu bisa semua bisa dieksekusi kalau rentan untuk molor dan sebagainya karena waktunya mepet ya kita coret kan gitu,” tegasnya.
Ia mengatakan pemantapan pembahasan APBD Perubahan tersebut ditargetkan segera selesai sebelum dibawa ke rapat paripurna.
“Jadi pemantapan ini sudah kita laksanakan di badan anggaran itu dan insyaallah besok sudah siap untuk kita paripurnakan,” katanya.
Selain APBD Perubahan, DPRD Trenggalek juga memberikan catatan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya pabrik es yang dikelola Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).
Doding mengatakan Komisi II DPRD Trenggalek belum memperoleh gambaran secara detail mengenai kondisi keuangan dan pendapatan pabrik es tersebut.
“Ya BUMD catatannya yang dari Komisi II tadi tentang yang pabrik es PDAU itu kan itu kita minta detail catatannya kemarin Komisi II belum detail tentang berapa pendapatannya berapa pemasukannya dan sebagainya nanti neracanya di BUMD tentang pabrik es itu yang belum,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat pembahasan mengenai kelanjutan dan perkembangan pabrik es belum dapat dilakukan secara mendalam.
Meski demikian, Doding memastikan pabrik es milik PDAU tersebut masih beroperasi.
“Ya masih operasi tapi Komisi II itu tadi belum bisa mendetailkan kita perintahkan untuk yang ngurusi itu kan bagian perekonomian ya nanti koordinasi sama Komisi II untuk bagaimana membahas tentang kelanjutan perkembangan pabrik es itu nanti akan ditindaklanjuti di pembahasan komisi,” kata dia.











