Inti Berita:
• Hingga 18 Agustus 2026, kebakaran hutan di Trenggalek tercatat terjadi di 10 lokasi dengan luasan sekitar 21,25 hektare.
• Perhutani juga telah mengidentifikasi 20 titik rawan kebakaran, dengan tiga titik berisiko tinggi karena berdekatan dengan permukiman dan disebut hampir setiap tahun mengalami kebakaran saat kemarau.
• Perhutani melakukan mitigasi melalui patroli, pembentukan Satgas Dalkarhutla dan Pos Satlak, sosialisasi larangan pembakaran, pemasangan imbauan, serta pemantauan titik api melalui aplikasi Sipongi.
SUARA TRENGGALEK – Kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Trenggalek hingga 18 Agustus 2026 tercatat terjadi di 10 lokasi dengan total luasan terbakar diperkirakan mencapai 21,25 hektare.
Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Budi Prihartono, mengatakan kebakaran tersebut terjadi dalam skala sedang. Meski demikian, tanaman produktif berupa pinus sejauh ini relatif tidak terdampak.
“Ya, sampai sekarang saat ini sampai tanggal 18 Agustus kemarin untuk lokasi yang terjadi kebakaran dalam skala sedang itu adalah di 10 lokasi, kemudian untuk luas yang terbakar itu perkiraan ini ada 21,25 hektare,” terang Budi.
20 Titik Dipetakan Rawan Kebakaran
Selain mencatat lokasi yang telah terbakar, Perhutani juga melakukan identifikasi terhadap titik-titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Budi menyebut terdapat 20 blok yang tersebar di 20 desa dan telah diidentifikasi sebagai titik rawan kebakaran. Wilayah tersebut di antaranya berada di Kecamatan Dongko, Kampak, Karangan, Trenggalek, dan Gandusari.
“Semua tersebar di 20 titik yang ini sudah kita identifikasi bahwa titik tersebut merupakan titik yang sangat rawan terjadi kebakaran,” katanya.
Dari titik-titik tersebut, terdapat tiga lokasi yang dinilai memiliki risiko tinggi karena berada dekat dengan permukiman.
Lokasi pertama berada di Blok Gunung Orak-arik, tepatnya petak 114, 115, dan 116. Kemudian Gunung Jaas dan Gunung Kuncung atau hutan kota yang berada di petak 76. Lokasi ketiga berada di Gunung Sawe, yakni petak 74, 75, dan 76.
“Ada tiga titik memang punya risiko tinggi karena di dekat dengan permukiman,” ujarnya.
Budi menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Perhutani, tiga lokasi tersebut hampir setiap tahun mengalami kebakaran saat musim kemarau.
“Sesuai dengan data yang ada, ini memang tiga titik ini hampir tiap tahun selalu mengalami kebakaran hutan, hampir tiap tahun,” jelasnya.
Tanaman Pinus Relatif Aman
Di tengah kejadian kebakaran tersebut, tanaman produktif Perhutani berupa pinus disebut belum mengalami dampak signifikan.
“Sampai sekarang alhamdulillah untuk tanaman produktif kami yaitu tanaman pinus tidak ada dampak, belum ada dampak kebakaran. Meskipun ada itu cuma sedikit,” kata Budi.
Salah satu kejadian yang tercatat berada di Pring Apus. Dalam kejadian tersebut, hanya sekitar delapan pohon pinus yang terdampak.
“Biasanya cuma kemarin yang terjadi di Pring Apus itu hanya 8 pohon. Ya, 8 pohon,” ungkapnya.
Menurut Budi, tanaman yang paling banyak terdampak justru berada pada kelas hutan tanaman rimba campur atau jenis kayu lainnya. Lokasinya antara lain berada di Blok Gunung Orak-arik, Gunung Jaas, dan Gunung Sawe.
Perhutani Bentuk Satgas Pengendalian Karhutla
Mengantisipasi meluasnya kebakaran, Perhutani Kediri telah melakukan sejumlah langkah mitigasi. Salah satunya dengan membentuk piket siaga untuk melakukan patroli kehutanan secara rutin di masing-masing BKPH.
“KPH Perhutani Kediri ini sudah melakukan mitigasi bencana karhutla. Ini yang pertama bahwa Perhutani Kediri ini sudah membentuk piket siaga untuk patroli kehutanan secara rutin kepada masing-masing BKPH dengan kegiatan pemantauan patroli tanaman keamanan hutan,” jelas Budi.
Perhutani juga membentuk Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Dalkarhutla) tahun 2026.
Pembentukan tersebut telah dituangkan dalam SK Satgas Dalkarhutla Nomor 379/KPTS/KDR/Kediri Jatim/2026. Personel satgas terdiri dari karyawan Perhutani serta masyarakat peduli api dari LMDH.
Selain itu, Perhutani membentuk Pos Komando Pengendalian Karhutla di kantor KPH Kediri serta Pos Satuan Pelaksanaan Pengendalian Kebakaran (Pos Satlak) di masing-masing BKPH. Pos Satlak tersebut dikomandoi oleh Asper di masing-masing BKPH.
Sosialisasi hingga Pemantauan Titik Api
Perhutani juga melakukan sosialisasi dan imbauan terkait larangan pembakaran hutan kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan di desa-desa, disertai pemasangan banner imbauan di sejumlah titik yang rawan kebakaran. Dalam kegiatan tersebut, Perhutani melibatkan TNI, Polri, BPBD, pemerintah desa, dan LMDH.
“Ini berupa sosialisasi di desa. Kemudian ada pemasangan banner-banner imbauan di masing-masing titik yang itu rawan terjadi kebakaran,” ujarnya.
Perhutani juga telah menggelar apel siaga kebakaran hutan pada 16 Juli 2026 yang dipusatkan di KPH Kediri.
Selain langkah pencegahan di lapangan, pemantauan titik api dilakukan setiap hari melalui aplikasi Sipongi milik Kementerian Kehutanan.
Budi mengatakan, hingga Agustus 2026, titik api di kawasan hutan Trenggalek tidak terpantau dalam aplikasi tersebut.
“Alhamdulillah sebenarnya untuk kawasan hutan yang di Trenggalek ini sampai dengan Agustus ini untuk spot yang terpantau di aplikasi Sipongi tidak muncul,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena kebakaran yang muncul di Trenggalek dapat segera ditangani sehingga tidak berlangsung hingga berhari-hari.
“Karena apa? Kebakaran yang terjadi di Trenggalek ini cepat tertangani sehingga tidak butuh waktu sampai harian, sehingga hitungan jam itu sudah bisa tertangani,” pungkas Budi.











