PERISTIWA

54 KDMP di Trenggalek Rampung Dibangun, 8 Koperasi Desa Merah Putih Mulai Beroperasi

×

54 KDMP di Trenggalek Rampung Dibangun, 8 Koperasi Desa Merah Putih Mulai Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Salah satu bangunan KDMP di Trenggalek yang sudah rampung 100 persen.
Inti Berita:
• Sebanyak 54 Koperasi Desa Merah Putih di Trenggalek telah selesai dibangun, tetapi baru delapan yang mulai beroperasi.
• Operasional KDMP masih menunggu kepastian kebijakan pemerintah, terutama terkait implementasi kerja sama dengan sejumlah BUMN.
• Koperasi yang terbentuk melalui penggabungan dinilai lebih siap karena sebelumnya telah memiliki unit usaha yang berjalan.

SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 54 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Trenggalek telah rampung dibangun.

Namun, hingga saat ini baru delapan koperasi yang mulai beroperasi, meski aktivitasnya masih fluktuatif karena menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, mengatakan berdasarkan data terakhir yang dihimpun bersama Kodim, sebanyak 54 KDMP telah mencapai progres pembangunan 100 persen.

“Data terakhir yang kami kondisikan dengan Kodim itu sekitar 54 yang sudah 100 persen pembangunan. Tetapi jumlahnya terus berkembang karena proses pengerjaan juga masih berjalan,” kata Saniran.

Meski demikian, koperasi yang sudah menjalankan aktivitas usaha masih terbatas.

“Yang sudah beroperasi kemarin ada delapan, tetapi masih fluktuatif karena juga masih menunggu kebijakan dari pemerintah,” ujarnya.

Menunggu Kepastian Kebijakan

Saniran menjelaskan, sejumlah daerah lain sudah lebih dulu mengoperasikan KDMP karena menggunakan skema penggabungan koperasi yang telah lebih dulu eksis.

Dengan model tersebut, koperasi tinggal berganti identitas menjadi Koperasi Desa Merah Putih tanpa harus memulai usaha dari nol.

“Kabupaten lain yang sudah beroperasi itu mayoritas bukan koperasi baru, tetapi penggabungan koperasi yang sudah ada. Jadi mereka tinggal membranding menjadi Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres), pembentukan KDMP memang dapat dilakukan melalui penggabungan berbagai jenis koperasi yang telah berjalan sebelumnya.

Delapan KDMP Sudah Beroperasi

Saniran menyebut delapan KDMP yang mulai beroperasi tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Karangsuko, Dongko, Tugu, dan Munjungan.

Meski sudah mulai menjalankan usaha, operasional koperasi tersebut belum sepenuhnya stabil.

Menurutnya, sejumlah kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN), seperti Bulog dan PT Pos Indonesia, masih menunggu implementasi kebijakan pemerintah sehingga belum berjalan optimal.

“Banyak yang sudah kami jaringkan dengan BUMN, seperti Bulog, kantor pos, dan BUMN lainnya. Namun masih menunggu kebijakan pemerintah sehingga perkembangannya masih fluktuatif,” katanya.

Saniran menilai koperasi yang terbentuk melalui penggabungan memiliki peluang lebih cepat berkembang karena sebelumnya telah memiliki usaha yang berjalan.

“Kalau koperasi gabungan memang sudah punya usaha sejak awal sebelum menjadi KDMP, sehingga aktivitasnya tinggal dilanjutkan,” pungkasnya.