Inti Berita:
• Pemkab Trenggalek memproyeksikan APBD Tahun 2027 mengalami surplus dengan estimasi pendapatan sekitar Rp 1,92 triliun dan belanja sekitar Rp 1,794 triliun.
• Meski demikian, pemerintah daerah bersama DPRD masih mencari formulasi untuk memenuhi ketentuan porsi belanja infrastruktur sesuai UU HKPD sekaligus menjaga keseimbangan belanja pegawai dan pembangunan daerah.
SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 mengalami surplus.
Proyeksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama oleh Wakil Bupati bersama DPRD Trenggalek.
Di sisi lain, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan keterbatasan fiskal, termasuk upaya memenuhi ketentuan porsi belanja infrastruktur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 difokuskan pada upaya mengoptimalkan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Pasti di tengah keterbatasan fiskal, kita tetap berusaha agar pembangunan di Kabupaten Trenggalek ini menjadi lebih baik,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Menurut Syah, perhatian utama diarahkan pada belanja rutin, khususnya belanja pegawai, serta peningkatan belanja modal terutama sektor infrastruktur.
“Terutama terkait dengan belanja rutin kita, belanja pegawai, juga belanja modal terkhusus di infrastruktur. Nah, ini kita tengah berupaya agar ke depan bisa lebih banyak lagi,” katanya.
Cari Solusi Penuhi Ketentuan Belanja Infrastruktur
Syah mengakui porsi belanja infrastruktur di Trenggalek saat ini masih berada di bawah ketentuan yang diamanatkan Undang-Undang HKPD.
“Harusnya seperti itu. Kita masih berapa, baru 14 persen,” ujarnya.
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD akan merumuskan sejumlah langkah, termasuk mencari alternatif pembiayaan.
“Yang pasti akan kita rumuskan antara eksekutif dengan legislatif bagaimana kita mencari jalan keluar, termasuk mencari pembiayaan-pembiayaan alternatif yang lain,” jelasnya.
Sementara terkait upaya menekan belanja pegawai, Syah menyebut terdapat sejumlah opsi yang masih akan dibahas lebih lanjut.
“Ada berbagai kebijakan yang bisa kita ambil, termasuk opsi pemotongan TPP maupun mencari opsi yang lain. Bagaimana nanti hasilnya masih akan kita diskusikan lebih lanjut,” katanya.
DPRD Sebut Proyeksi APBD 2027 Masih Bersifat Sementara
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan rapat paripurna juga membahas pandangan fraksi terhadap perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Menurutnya, sejumlah fraksi memberikan catatan terkait digitalisasi sistem pemungutan pajak hingga tata kelola retribusi agar pelayanan semakin baik tanpa membebani masyarakat.
“Ada beberapa pertanyaan dari fraksi dan nanti Jumat akan dijawab oleh Pak Bupati. Setelah itu akan masuk ke pansus,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mulai membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan APBD.
Doding mengatakan proyeksi awal menunjukkan pendapatan daerah sekitar Rp1,92 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan sekitar Rp1,794 triliun.
“Itu masih perkiraan karena perhitungan dari pusat belum final. Proyeksi pendapatan sekitar Rp1,920 triliun, sedangkan belanja sekitar Rp1,794 triliun,” katanya.
Dengan proyeksi tersebut, APBD Trenggalek Tahun 2027 diperkirakan mengalami surplus.
“Proyeksinya surplus karena pendapatan kita diproyeksikan lebih besar daripada belanja. Kita memang harus hati-hati membelanjakan uang karena sekarang mencari pendapatan juga tidak mudah,” pungkasnya.











