PERISTIWA

Jadwal Layanan Tera Ulang Gratis Diskomidag Trenggalek

×

Jadwal Layanan Tera Ulang Gratis Diskomidag Trenggalek

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelaksanaan tera ulang.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek mengumumkan kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan pemilik alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) bahwa:

  • Pelaksanaan Sidang Tera/Tera Ulang 2026

Periode : 8 Juni 2026 s.d. 8 Juli 2026
Biaya : GRATIS
Lokasi : Sesuai jadwal terlampir di masing-masing kecamatan
Keterangan Penting: Mohon datang dan membawa sendiri timbangan/UTTP Anda untuk dilakukan sidang tera/tera ulang.

  • Waktu pelaksanaan di setiap lokasi dimulai pukul 07.00 WIB s.d. selesai.
  • Jadwal pelaksanaan sidang tera/tera ulang 2026 :
  1. Durenan (Pasar Durenan) 8 Juni 2026
  2. Watulimo (Pasar Sebo) 9 Juni 2026
  3. Karangan (Pasar Nglongah) 10 Juni 2026
  4. Karangan (Pasar Karangan) 11 Juni 2026
  5. Trenggalek (Pasar Basah) 15 Juni 2026
  6. Pogalan (Pasar Bendo) 17 Juni 2026
  7. Bendungan (Pasar Depok) 18 Juni 2026
  8. Kampak (Pasar Kampak) 22 Juni 2026
  9. Munjungan (Pasar Munjungan) 23 Juni 2026
  10. Tugu (Pasar Tugu – Dermosari)24 Juni 2026
  11. Trenggalek (Pasar Subuh) 25 Juni 2026
  12. Pule (Pasar Pule) 29 Juni 2026
  13. Tugu (Pasar Gondang) 30 Juni 2026
  14. Gandusari (Pasar Gandusari) 1 Juli 2026
  15. Durenan (Pasar Kamul) 2 Juli 2026
  16. Panggul (Pasar Panggul) 6 Juli 2026
  17. Dongko (Pasar Dongko) 7 Juli 2026
  18. Suruh (Pasar Suruh) 8 Juli 2026

Jenis UTTP yang Dapat Dilayani:

  • Timbangan Meja
  • Timbangan Sentisimal
  • Neraca Obat / Neraca Emas
  • Dacin Logam
  • Timbangan Pegas
  • Meter Kayu
  • Timbangan Elektronik
  • Anak Timbangan
  • Takaran Basah
    dan jenis UTTP lainnya yang wajib tera/tera ulang

Tujuan:
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam perdagangan, melindungi masyarakat dari kerugian akibat alat ukur yang tidak standar, serta mendukung tertib ukur di Kabupaten Trenggalek.

Motto:
“Tertib Ukur Cermin Budaya Jujur”

Demikian pengumuman ini disampaikan. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.