SUARA TRENGGALEK – Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan tersebut mengikuti keputusan Pondok Pesantren Al Falah Mojo, Kediri, yang menjadi rujukan utama.
Pimpinan Ponpes Al Falah Pogalan, Muh Izzuddin Zaki, mengatakan penentuan 1 Syawal dilakukan menggunakan metode hisab dengan pendekatan wujudul hilal.
“Kami dari Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah, Pogalan, Trenggalek, menginduk dengan Pondok Pesantren Al Falah Mojo Kediri. Hari raya ditetapkan tanggal 20 Maret 2026 atau hari Jumat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, metode yang digunakan tidak mengacu pada rukyatul hilal atau pengamatan langsung, melainkan berdasarkan perhitungan astronomi.
“Karena kami berpedoman pada hisab, yaitu wujudul hilal, bukan rukyatul hilal. Hilal yang sudah wujud dalam hitungan, meskipun belum terlihat, kami anggap sudah masuk 1 Syawal 1447 H,” jelasnya.
Selain menetapkan waktu Idul Fitri, pihak pondok juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki keyakinan serupa untuk melaksanakan Salat Id bersama di lingkungan pesantren.
“Masyarakat yang meyakini 1 Syawal jatuh pada 20 Maret dipersilakan melaksanakan Salat Id di Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi antara keyakinan penentuan 1 Syawal dengan pelaksanaan Salat Id.
“Jika sudah meyakini 20 Maret sebagai 1 Syawal, maka salat Id dilaksanakan hari itu. Jika dilakukan keesokan harinya, maka tidak mendapatkan kesunnahan,” tegasnya.
Penetapan ini berpotensi menimbulkan perbedaan waktu perayaan Idul Fitri di tengah masyarakat. Meski demikian, pihak pondok mengimbau agar perbedaan tersebut disikapi dengan saling menghormati.











