PERISTIWA

PINTAR BI Penukaran Uang Baru Ramadan 2026, Berikut Jadwalnya

×

PINTAR BI Penukaran Uang Baru Ramadan 2026, Berikut Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
THR anak di bulan lebaran Ramadan
Istimewa

SUARA TRENGGALEK – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, kebutuhan uang pecahan baru di masyarakat diperkirakan meningkat, namun jangan khawatir PINTAR BI sudah dibuka.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Bank Indonesia (BI) menyiapkan total uang layak edar sebesar Rp 185,6 triliun selama periode Ramadan dan Lebaran 2026.

Penyediaan uang tunai itu merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).

Dari total tersebut, sekitar Rp 177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan seperti pengisian ATM dan layanan kantor cabang, sedangkan sisanya disiapkan untuk layanan penukaran uang baru melalui kanal resmi, termasuk platform digital PINTAR BI.

Tradisi menukar uang baru menjelang Idulfitri menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia untuk kebutuhan angpao, THR, maupun keperluan silaturahmi. Uang dengan kondisi layak edar dinilai menjadi simbol kebersamaan dan kegembiraan saat hari raya.

Untuk 2026, seluruh proses penukaran uang baru dilakukan secara daring melalui situs resmi pintar.bi.go.id. Sistem ini berbeda dengan praktik sebelumnya yang memungkinkan penukaran langsung di lokasi tanpa pemesanan online.

Melalui PINTAR BI (Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah):

1. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling,
2. Menentukan lokasi dan jadwal,
3. Mengisi data diri sesuai KTP, nomor telepon aktif dan email.

Setelah menentukan jumlah serta pecahan uang yang diinginkan, pemesan akan memperoleh bukti digital atau e-ticket.

Bukti tersebut wajib dibawa bersama identitas asli saat datang ke lokasi penukaran. Tanpa dokumen tersebut, penukaran tidak dapat dilayani.

Bank Indonesia menetapkan jadwal pemesanan secara bertahap. Untuk periode pertama, pemesanan dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB bagi masyarakat Pulau Jawa dan 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah luar Jawa.

Adapun penukaran fisik di lokasi kas keliling BI dijadwalkan berlangsung pada 18–27 Februari 2026.

Selain kas keliling, di sejumlah kota besar seperti Jakarta juga tersedia layanan penukaran terpadu pada 12–15 Maret 2026, salah satunya di GBK Basketball Hall, Senayan.

BI juga menetapkan batas maksimal penukaran per orang sebesar Rp5.300.000 per paket.

Kombinasi pecahan uang baru:

1. Rp50.000, 50 lembar
2. Rp20.000, 100 lembar.
3. Rp10.000, 100 lembar.
4. Rp5.000, 100 lembar.
4. Rp2.000, 100 lembar
5. Rp1.000.

Pemesanan wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum jadwal penukaran. Jika kuota pada lokasi tertentu telah penuh, masyarakat diminta memilih lokasi atau jadwal lain yang masih tersedia.

Bank Indonesia menegaskan layanan penukaran melalui PINTAR BI tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau menggunakan kanal resmi untuk menghindari potensi penipuan.

Selain melalui kas keliling dan layanan terpadu, penukaran uang baru juga dapat dilakukan di kantor bank umum atau kantor BI terdekat sesuai kuota masing-masing wilayah.

Dengan sistem digital ini, distribusi uang baru diharapkan berjalan lebih tertib, aman, dan merata selama Ramadan dan Idulfitri 2026.