SUARA TRENGGALEK – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Alternatif Prigi-Gemaharjo (Kaligereng), tepatnya di tikungan terakhir arah Pantai Prigi, Desa Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi AG-1842-PX yang berpenumpang 6 orang warga jombang itu terperosok ke jurang sedalam 20-30 meter akibat diduga mengalami rem blong.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Dwi Siswo mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan satu kendaraan dengan enam orang di dalamnya. Seluruh korban mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis.
“Kendaraan melaju dari arah timur ke barat di jalan menurun dan berbelok ke kiri. Diduga kendaraan mengalami rem blong sehingga tidak terkendali dan masuk ke jurang,” ujar Ipda Dwi.
Pengemudi kendaraan diketahui bernama Deni Lastika (37), warga Desa Tamping Mojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang dengan lima penumpang lainnya yakni Sutikno (65).
Sulastri (61), Kristiana (32), Rasya (8), dan Hamis (3). Seluruh korban beralamat di Kabupaten Jombang dan mengalami luka ringan berupa memar, lecet, serta luka akibat benturan benda keras.
Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah, jalan kering, arus lalu lintas sepi, serta kondisi jalan dinilai baik dan tidak berlubang. Faktor alam dan sarana jalan dipastikan tidak mempengaruhi terjadinya kecelakaan.
“Faktor utama kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi. Kendaraan dalam kondisi layak jalan,” jelasnya.
Seluruh korban warga jombang itu langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Watulimo untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan korban, pemeriksaan saksi, dokumentasi, serta permintaan visum et repertum.
“Penanganan perkara dilakukan oleh Polres Trenggalek. Perkembangan penyidikan akan kami laporkan lebih lanjut,” pungkas Ipda Dwi.











