PERISTIWA

APBD Trenggalek Tahun 2026 Diproyeksikan Rp 2 triliun

×

APBD Trenggalek Tahun 2026 Diproyeksikan Rp 2 triliun

Sebarkan artikel ini
Paripurna APBD Trenggalek
Penyampaian nota penjelasan Ranperda APBD Trenggalek 2026 pada rapat paripurna.

SUARA TRENGGALEK – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mochamad Natanegara, menyerahkan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2026 kepada DPRD Trenggalek dalam rapat paripurna, Senin (22/9/2026).

Proyeksi APBD 2026 mencatat pendapatan sebesar Rp 1,9 triliun dengan belanja sekitar Rp 2 triliun. Namun demikian, hal tersebut belum bisa dipastikan karena belum jelasnya dana transfer dari pusat.

Syah Mochamad Natanegara menyampaikan, meski proyeksi anggaran telah ditetapkan sesuai KUA dan PPAS, perubahan masih dimungkinkan karena besaran dana transfer dari pusat belum diketahui.

Hari ini Pemkab mengajukan Rancangan untuk APBD Trenggalek tahun anggaran 2026 di Paripurna DPRD.

“Untuk fokus anggaran, Pak Bupati menekankan pada perbaikan infrastruktur, terutama jalan. Ada penekanan di anggaran untuk emergency,” ujarnya.

Ia menambahkan, alokasi untuk perbaikan infrastruktur tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 70 miliar, sedangkan dana darurat sebesar Rp 20 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan penetapan nota penjelasan APBD harus tetap dilakukan sesuai jadwal meski kondisi anggaran dari pusat belum pasti.

“Nota penjelasan APBD itu harus dilaksanakan dengan berat hati. Karena apa? Anggaran dari pusat itu belum ada. Jadi kemungkinan nanti akan banyak perubahan,” katanya.

Doding menyebut, skema APBD saat ini masih rancangan awal sebelum adanya kepastian transfer dana pusat. Pendapatan sebesar Rp 1,9 triliun dengan belanja Rp 2 triliun sekian.

Anggaran infrastruktur sebagian berada di belanja modal dan sebagian di belanja barang dan jasa.

“Semua nanti akan clear ketika penetapan dari pusat, DAU atau dana transfer berapa. Bila tetap Rp 1,9 triliun, insyaallah APBD tetap sesuai proyeksi,” tandasnya.