PERISTIWA

11 PMI Asal Tulungagung dan Trenggalek Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

×

11 PMI Asal Tulungagung dan Trenggalek Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini

SUARATRENGGALEK.COM – Terlantar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 11 warga Tulungagung dan Trenggalek diduga menjadi korban Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat bekerja di Timor Leste.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut, satu diantaranya adalah warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. Bahkan para PMI ini dipulangkan tanpa upah setelah bekerja di sektor konstruksi.

“Benar, peristiwa tersebut merupakan PMI, salah satunya dari Trenggalek,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Trenggalek, Heri Yulianto, Jumat (19/7/2024).

Disampaikan Heri, usai di lakukan koordinasi lintas sektoral, seperti dari BP2MI, Disperinaker Provinsi Jawa Timur, termasuk Polres Trenggalek, memang betul ada satu warga Trenggalek dari rombongan itu.

Lebih lanjut dijelaskan Heri, satu warga Trenggalek tersebut bekerja sebagai buruh migran bersama dengan 10 warga Kabupaten Tulungagung lainnya di Timor Leste.

“Para PMI ini dipulangkan tanpa upah setelah bekerja di sektor konstruksi selama dua minggu,” terangnya.

Dijelaskannya, mereka ditinggalkan di perbatasan Timor Leste-Indonesia tanpa bekal dan uang untuk kembali ke Jawa.

Mereka diantar ke Atambua, Kabupaten Belu, NTT hingga akhirnya terlantar di Kupang. Mereka dilepas di perbatasan Timor Leste – Indonesia tanpa tanggung jawab pemberi kerja, tidak diberikan bekal dan upah.

“Beruntung, mereka ditampung oleh masyarakat sekitar dan kemudian mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi NTT,” ucapnya.

Dengan koordinasi pemerintah daerah asal, mereka difasilitasi kepulangan dari NTT menuju Surabaya. Disperinaker Trenggalek bersama pihak terkait akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Terutama untuk meminimalisir potensi PMI non-prosedural dan mencegah mereka tertipu oleh calo tenaga kerja yang tidak resmi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *