SUARA TRENGGALEK – Sebuah video berdurasi 14 detik yang menampilkan dugaan penyiksaan terhadap seekor kucing memicu kecaman luas setelah viral di media sosial.
Awalnya, publik menduga peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Namun, Kapolsek Panggul, AKP Andi Salbi menegaskan bahwa lokasi kejadian bukan berada di wilayah hukumnya.
“Setelah kami telusuri, kejadian itu bukan di Panggul. Lokasinya berada di wilayah Sudimoro, Kabupaten Pacitan,” kata AKP Andi saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pria dalam video tersebut memang bekerja sebagai sopir travel di Panggul, namun berdomisili di Pacitan. “Yang bersangkutan memang sopir travel dengan bosnya di Panggul, tapi domisilinya di Pacitan,” tambahnya.
Karena lokasi kejadian berada di luar Trenggalek, AKP Andi menyampaikan bahwa laporan harus disampaikan ke kepolisian setempat di wilayah Pacitan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polres Pacitan maupun organisasi perlindungan hewan.
Video tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Cak No di grup Pecinta Kucing Trenggalek. Dalam tayangan itu, terlihat seekor kucing yang diduga disakiti, disertai tulisan berbahasa Jawa “kenek tenan dapuranmu”. Video ini diduga awalnya beredar melalui status WhatsApp dengan nama akun Andhika Travel Panggul.
Unggahan tersebut menuai reaksi keras dari warganet. Sejumlah komentar mendesak agar pelaku dilaporkan kepada pihak berwajib atau organisasi perlindungan hewan.
“Tulung warga Trenggalek diselidikit video bisa buat bukti laporkan perlindungan hewan tau polisi setempat,” tulis akun Ahwa Cuewek Formosa.
Komentar lain menyebut tindakan tersebut bisa dikenai sanksi pidana, serta meminta agar identitas pelaku segera diungkap untuk diproses hukum.