PERISTIWA

Tenaga Honorer Kode R4 Akhirnya Diakui, Bisa Ikut Seleksi PPPK Mulai Juli 2025

×

Tenaga Honorer Kode R4 Akhirnya Diakui, Bisa Ikut Seleksi PPPK Mulai Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Efisiensi Anggaran berdampak ke calon pppk
Prosesi penyerahan SK PPPK Guru oleh Bupati Trenggalek

SUARA TRENGGALEKPemerintah membuka peluang bagi tenaga honorer kategori R4 untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Juli 2025.

Dilansir dari RRI, kebijakan ini menjadi angin segar bagi para honorer yang selama ini belum memiliki kejelasan status kepegawaian.

Seleksi ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah bekerja aktif sejak minimal 31 Desember 2021 dan masih menjalankan tugas hingga kini dapat menjadi pppk.

Pengakuan terhadap honorer R4 dinilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam pelayanan publik, meskipun selama ini belum terdata secara resmi dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tenaga honorer R4 adalah pekerja non-ASN yang belum masuk dalam database BKN, namun tetap memberikan kontribusi nyata di berbagai bidang,” ujar sumber di lingkungan instansi pemerintah.

Untuk bisa mengikuti seleksi pppk, honorer R4 harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:

  1. Aktif bekerja sejak paling lambat akhir 2021
  2. Usia maksimal 56 tahun
  3. Pendidikan minimal D3 atau S1
  4. IPK minimal 2,75, kecuali ada ketentuan lain dari instansi masing-masing
  5. Tidak sedang dalam masa pensiun atau terkena sanksi disiplin berat

Bagi honorer dengan formasi yang sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman, ada peluang untuk diangkat langsung tanpa melalui tes berbasis komputer (CAT). Namun, jika tidak sesuai, peserta tetap harus mengikuti ujian kompetensi.

Proses seleksi dijadwalkan dimulai Juli 2025 dengan verifikasi data berlangsung hingga Agustus. Hasil seleksi dan pengumuman akhir ditargetkan rampung pada Desember 2025.