ADVETORIAL

Tak Cuma Keruk Sedimen, Pemkab Trenggalek Bakal Tanam Rumput Vetiver di Tebing Sungai Ngasinan

×

Tak Cuma Keruk Sedimen, Pemkab Trenggalek Bakal Tanam Rumput Vetiver di Tebing Sungai Ngasinan

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Bupati Trenggalek bersama Kepala Dinas PUPR saat meninjau sungai ngasinan dari atas jembatan.
Inti Berita:
• Pemkab Trenggalek bakal menggelar normalisasi sedimentasi Sungai Ngasinan menggunakan alat berat di titik-titik rawan penumpukan untuk mengurangi risiko banjir menjelang puncaknya musim hujan.
​• Pelaksanaan pengerjaan berada di bawah Dinas PUPR Trenggalek, yang saat ini tengah mengurus izin koordinasi ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku pemilik kewenangan pengelolaan sungai.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek gerak cepat menyiapkan normalisasi sedimentasi di sejumlah titik Sungai Ngasinan untuk mengurangi potensi banjir saat musim penghujan.

Penanganan tersebut akan dilakukan dengan mengerahkan alat berat setelah berkoordinasi dan mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Rencana itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko, saat mendampingi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meninjau kondisi Sungai Ngasinan, Senin (2/11/2026).

Anjang mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi sedimentasi sungai menjelang meningkatnya intensitas hujan.

Normalisasi akan difokuskan pada titik-titik yang mengalami penumpukan sedimen.

“Jadi saat ini kita meninjau Sungai Ngasinan yang memang saat ini memasuki musim penghujan. Rencananya dalam waktu dekat ada kegiatan normalisasi wilayah sungai yang kita tinjau,” katanya.

Menurutnya, normalisasi direncanakan menggunakan alat berat. Namun, pengerjaannya tidak dilakukan di sepanjang sungai karena penanganan akan disesuaikan dengan kondisi sedimentasi dan ketersediaan anggaran.

“Tahun kemarin sebenarnya sudah dilakukan normalisasi, namun ada penurunan juga. Terdapat sedimentasi di beberapa spot tertentu dan akan kita lakukan normalisasi sesuai dengan anggaran yang ada,” imbuhnya.

Anjang menjelaskan, pelaksanaan normalisasi menjadi tanggung jawab Dinas PUPR dengan terlebih dahulu berkoordinasi dan mengajukan izin kepada BBWS.

Hal itu karena kewenangan pengelolaan wilayah sungai tersebut berada di bawah BBWS.

Pemkab berharap proses perizinan dan pelaksanaan dapat segera dilakukan mengingat musim penghujan telah berlangsung.

Selain normalisasi, pemerintah daerah juga merencanakan penanaman rumput vetiver untuk memperkuat tebing sungai setelah pengerjaan.

“Nanti juga ada penanaman rumput vetiver. Ini guna memperkuat tebing ketika sudah dinormalisasi,” jelas Anjang.

Selain penanganan Sungai Ngasinan, Pemkab Trenggalek juga menaruh perhatian pada potensi genangan air di badan jalan dan saluran drainase.

Upaya pencegahan banjir akan diperluas dengan melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN).

ASN diminta ikut mengenali titik rawan genangan, mencatat kondisi saluran, serta membantu kegiatan pembersihan drainase agar aliran air tetap lancar saat hujan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pengurangan risiko banjir, tidak hanya melalui normalisasi sungai, tetapi juga dengan memastikan saluran drainase di lingkungan masyarakat berfungsi dengan baik.