SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek dipastikan mengikuti program pembangunan Sekolah Rakyat pada gelombang kedua, setelah sebelumnya masuk kategori 1B pada gelombang pertama.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan bahwa perubahan kebijakan dari kementerian menjadi alasan pemindahan ke gelombang II, meskipun seluruh tahapan awal telah dijalankan.
“Kami bahkan telah mengikuti seluruh prosedur, termasuk melakukan rekrutmen tenaga pengajar sesuai arahan kementerian,” ujar Nur Arifin, Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan, setelah masuk gelombang II, kewajiban pemerintah daerah hanya tinggal mengusulkan aset lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Sebelumnya, Pemkab telah mengajukan lokasi di kawasan Dilem Wilis, Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan. Namun lokasi tersebut diminta untuk direvisi.
“Sekarang kami tengah menyiapkan alternatif lahan lain yang lebih strategis, seperti di sekitar pasar basah dan wilayah perkotaan,” imbuhnya.
Nur Arifin berharap salah satu dari lokasi yang diusulkan dapat segera disetujui agar pembangunan Sekolah Rakyat bisa segera dimulai di Trenggalek.
Sekolah Rakyat merupakan program dari kementerian untuk menyediakan akses pendidikan alternatif bagi masyarakat pra sejahtera melalui pendekatan keterampilan dan pemberdayaan.
Meskipun jadwal pelaksanaan mengalami penyesuaian, Pemkab Trenggalek menegaskan tetap berkomitmen mendukung penuh program ini sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.