Inti Berita:
• Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD (PAPBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (8/9/2026).
• Total belanja modal mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp 63,3 miliar, dari Rp 164,4 miliar menjadi Rp 227,7 miliar, yang mencakup penambahan belanja infrastruktur, tanah (JLS), serta peralatan dan mesin.
• Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1,815 triliun dan belanja daerah mencapai Rp1,910 triliun, dengan penyesuaian akibat penurunan dana desa sebesar Rp 81 miliar.
SUARA TRENGGALEK – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD (PAPBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2026 resmi disahkan menjadi peraturan daerah, Selasa (8/9/2026).
Eksekutif dan legislatif Trenggalek menyepakati perubahan anggaran tersebut. Salah satu poinnya yakni kenaikan belanja infrastruktur sebesar Rp37.282.845.866,20.
Secara total, belanja modal meningkat dari Rp164.472.246.048,18 menjadi Rp227.772.836.618,49. Total kenaikannya mencapai Rp63.300.590.570,31.
Selain anggaran infrastruktur, kenaikan belanja juga terlihat pada pos belanja modal tanah (JLS) sebesar Rp19.688.938.000,00. Kemudian belanja peralatan dan mesin sebesar Rp45.753.991.539,05.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, yang hadir dalam sidang paripurna pengesahan PAPBD berharap tambahan ruang belanja tersebut dapat menghasilkan infrastruktur, sarana, dan prasarana yang berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Alhadulillah hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026. Semoga kegiatan di Kabupaten Trenggalek bisa segera dilaksanakan dan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di sisi ekonomi,” kata Mas Syah usai pengesahan PAPBD Trenggalek 2026.
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan total pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 mencapai sekitar Rp 1,815 triliun. Sedangkan total belanja mencapai sekitar Rp 1,910 triliun.
“alhamdulillah hari ini bisa kita paripurnakan perubahan APBD untuk perubahan anggaran APBD tahun 2026. Untuk total pendapatannya itu Rp. 1 triliun 815 miliar sekian. Sedangkan untuk belanja kita sebesar Rp. 1 triliun 910 miliar,” lanjut politisi muda itu.
Doding menjelaskan, dibandingkan sebelum perubahan, terdapat penurunan sekitar Rp 51 miliar. Menurutnya, penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya dana desa sekitar Rp 81 miliar, sementara terdapat kenaikan pada pendapatan lainnya.
“dibanding sebelum ada perubahan ini ada penurunan Rp 51 miliar itu sebenarnya penurunannya dari dana desa sebesar Rp 81 mikiar. Karena ada pendapatan yang nai sehingga kekurangannya itu sebesar Rp 51 miliar,” jelasnya.
Doding juga menyoroti kenaikan belanja modal sebesar Rp 63,3 miliar. Belanja tersebut di antaranya digunakan untuk jalan, irigasi, jembatan dan kebutuhan lainnya.
“Karena didalamnya belanja modal ini diantaranya ada belanja jalan, irigasi, jembatan dan sebagainya, semoga bisa segera terserap. Sehingga bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tutup Ketua DPRD Trenggalek itu.











