PERISTIWA

Protes Warga Terjawab, Tambak Udang di Munjungan Ditutup Sementara

×

Protes Warga Terjawab, Tambak Udang di Munjungan Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Protes warga Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek atas pencemaran limbah tambak udang di wilayahnya telah terjawab.

Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi memutuskan untuk menutup sementata keberadaan operasional tambak udang seluas 9 hektar yang limbahnya telah mencemari lingkungan.

Penutupan tambak udang itu dikeluarkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek Dyah Ayu Ermawati, melalui surat resminya nomor 500.5.1/1574/406.024/2024 tertanggal 11 Oktober 2024.

Pjs Bupati Trenggalek Dyah biasa di sapa mengatakan dengan adanya demonstrasi warga Munjungan pekan lalu, pihaknya mengeluarkan surat pemberhentian sementara operasional budidaya tambak udang.

Penutupan itu sebagai bukti protes ratusan warga soal pencemaran yang bersumber dari tambak atau sebaliknya, sumber pencemaran dari limbah domestik.

“Dari hasil evaluasi dinas terkait, ada beberapa tambak yang belum membuat IPAL,” ungkapnya.

Juga menurut Dyah ada yang sudah memiliki IPAL tapi belum beroperasi secara maksimal. Ia juga menerangkan jika luasan tambak udang yang diberhentikan sementara itu sekitar 9,5 hektar, dengan dibagi menjadi 5 perusahaan.

“Berharap pemberhentian ini meningkatkan kesadaran pelaku tambak untuk melakukan bisnis secara lestari,” sambungnya.

Perlu diketahui, dalam suratnya itu juga berisi, keberadaan tambak udang itu melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW).

Kemudian, indikasinya perusahaan tambak udang ini mencemari lingkungan sejak bertahun-tahun dan membuat warga geram sehingga memutuskan untuk turun dan melakukan aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *