SUARA TRENGGALEK – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) telah dirancang pemerintah dan bakal dilaksanakan pada pekan kedua bulan Februari 2025 mendatang.
“Program ini ditujukan sebagai hadiah ulang tahun bagi warga,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Kamis (30/1/2025).
Dijelaskannya, program tersebut ada penyesuaian layanan bagi kategori usia anak yang masih sekolah. Jadi untuk anak sekolah, namun bukan merujuk di hari ulang tahunnya.
“Karena untuk anak sekolah kan agak sulit, apalagi harus izin, segala macam sesuatunya apalagi di hari Sabtu, Ahad kan jarang,” ujar Aji.
Simak Fakta Program Kesehatan Gratis :
1. Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Warga Indonesia
Program PKG ini menyasar seluruh masyarakat Indonesia, dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa.
Pemerintah juga menargetkan agar setiap warga memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas.
2. Pelaksanaan Akan Bertahap di Puskesmas dan Klinik BPJS
Pada tahap awal, program layanan ini akan dilaksanakan di lebih dari 10.200 puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Setelah itu, selanjutnya program ini akan diperluas ke klinik-klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
3. Sistem Jatah Kuota Sesuai Kapasitas Fasilitas Kesehatan
Pemerintah juga menerapkan sistem kuota dalam pelaksanaannya. Misal di daerah perkotaan, puskesmas yang memiliki kapasitas lebih besar, sementara di daerah lain lebih sedikit.
4. Penyesuaian untuk Kesehatan Gratis Anak Sekolah
Sedangkan untuk anak sekolah, layanan PKG tidak dilaksanakan tepat pada hari ulang tahun mereka. Hal ini mempertimbangkan keterbatasan izin sekolah serta jadwal kegiatan belajar.
Pemerintah terus berupaya memastikan agar anak-anak tetap dapat mengakses layanan ini. Tanpa mengganggu aktivitas akademik mereka.
5. Fokus Program pada Masyarakat Menengah ke Bawah
PKG juga diprioritaskan bagi masyarakat yang belum pernah menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin. Seperti cek darah atau tekanan darah.
Pemerintah sangat menyadari bahwa masyarakat menengah ke atas telah memiliki akses layanan kesehatan. Mereka dapat melakukan medical check-up secara mandiri.
6. Mekanisme Pendaftaran dan Tenggang Waktu Program
Pemerintah juga memberi tenggang waktu beberapa bulan agar warga yang berulang tahun sebelumnya tetap mendapat pemeriksaan gratis.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan kesempatan ini tanpa khawatir kehilangan layanan kesehatan. (*)