PERISTIWA

PPPK Trenggalek Dilantik 2026, Kontrak Kerja Sebagai Honorer Tetap Dipertahankan

×

PPPK Trenggalek Dilantik 2026, Kontrak Kerja Sebagai Honorer Tetap Dipertahankan

Sebarkan artikel ini
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin
Bupati Trenggalek saat dikonfirmasi awak media usai pelaksanaan sidang paripurna.

SUARA TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan informasi penting terkait pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam keterangannya melalui akun Instagram nya, Bupati memastikan bahwa proses pelantikan akan berjalan sesuai jadwal, dan tidak ada masa jeda bagi honorer yang menunggu pengangkatan menjadi PPPK.

“Banyak yang bertanya melalui DM atau komentar terkait pelantikan CPNS dan P3K. Saya sampaikan bahwa pelantikan CPNS direncanakan sekitar Mei atau Juni 2025, sementara untuk PPPK akan berlangsung pada 2026,” ujar Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Menurutnya, mayoritas PPPK yang direkrut adalah tenaga honorer yang telah mengabdi sebelumnya. Oleh karena itu, meskipun pelantikan resmi baru dilaksanakan pada 2026, para honorer tetap bekerja seperti biasa dengan kontrak kerja yang diperpanjang secara berkala.

“Di Trenggalek, meskipun belum resmi diangkat jadi PPPK, mereka tetap bekerja di unit kerja masing-masing. Kontrak kinerjanya akan diperpanjang, jadi tidak ada masa jeda. Mereka tetap mendapatkan hak pendapatan sesuai kontrak kerja,” jelasnya.

Untuk CPNS, Pemkab Trenggalek telah menyiapkan sekitar 100 formasi, yang sebagian besar diisi oleh lulusan baru dan pelamar dari luar daerah. Namun, proses pelantikan masih bergantung pada penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami juga sudah merencanakan pelantikan CPNS sekitar Mei atau Juni. Tapi kita harus menunggu NIP turun dulu, baru bisa melantik dan mereka menerima hak-haknya,” tambah Mas Ipin.

Mas Ipin juga mengimbau para tenaga honorer dan calon PPPK untuk tetap tenang dan fokus menjalankan tugasnya. Ia memastikan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian mereka.

“Yang PPPK tidak usah risau. Kontrak akan terus diperpanjang sampai pelantikan resmi. Terima kasih, selamat berpuasa, dan mohon maaf lahir batin,” pungkasnya.

Dalam proses rekrutmen PPPK di tahun 2024, Pemkab Trenggalek membuka formasi sebanyak 2.335 formasi. Terdiri dari 283 jabatan fungsional guru, 70 formasi jabatan fungsional kesehatan dan 1.982 formasi jabatan teknis.

Sedangkan informasi yang disampaikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, pelantikan PPPK akan di laksanakan tahun 2026 depan.

Termasuk PPPK tahap I dan tahap II, PPPK akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026, sedangkan CPNS pada 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, tidak ada lagi perbedaan waktu mulai bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *