SUARA TRENGGALEK – Dugaan kasus pimpinan pondok pesantren yang menghamili santrinya hingga melahirkan bayi di Trenggalek terus dilakukan penyelidikan oleh jajaran PolresTrenggalek.
Terduga pelaku kekerasan seksual tersebut merupakan pimpinan pondok tersebut Mambaul Hikam yang berlokasi di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak.
“Kami telah menerima laporan resmi dan saat ini sedang mendalami kasus tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Senin (23/9/2024).
Disampaikan AKP Zainul bahwa pihaknya sudah menerima laporan polisi dan saat ini tengah meminta keterangan dari saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti lainnya.
Langkah-langkah tersebut diambil oleh pihak kepolisian guna memperkuat dasar hukum dalam penanganan kasus yang kini menjadi perhatian masyarakat luas.
“Dalam tahap awal penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperoleh informasi lebih mendalam,” jelasnya.
Meski sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren ini menimbulkan keprihatinan mendalam,” ungkapnya.
Mengingat diucapkan AKP Zainul bahwa pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman bagi santri untuk menimba ilmu agama.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan Polres Trenggalek berkomitmen untuk mengusutnya secara tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dalam penanganan kasus ini guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tegasnya.