PERISTIWA

Polisi Cek Pohon Rapuh di Jalur Trenggalek menuju Pacitan

×

Polisi Cek Pohon Rapuh di Jalur Trenggalek menuju Pacitan

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Demi kenyamanan pengguna jalan, jajaran Kepolisian bersinergi bersama stakeholder terkait melakukan pemetaan terhadap keberadaan pohon yang rapuh dan dinilai rentan roboh.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Kapolsek Panggul AKP Andi Salbi mengungkapkan, pemetaan dilakukan disepanjang jalan raya Panggul hingga perbatasan dengan Kabupaten Pacitan.

Disampaikannya, hari ini bersama TNI, BPBD, Trantibum, LMDH dan sejumlah relawan melakukan pengecekan terhadap pohon yang sudah rapuh dan rentan roboh maupun yang cabang atau dahannya melintang ke tengah jalan sehingga dapat membahayakan pengendara yang melintas.

“Ini sengaja dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan menghadapi bencana hidrometeorologi khususnya di wiayah Kecamatan Panggul,” jelasnya.

Beberapa waktu terakhir, wilayah Kabupaten Trenggalek, sudah mulai di guyur hujan dengan intensitas cukup tinggi. Bahkan, di sejumlah daerah terjadi tanah longsor maupun pohon tumbang.

“Kondisi ini sudah seharunya menjadi perhatian kita bersama untuk mengantisipasi jangan sampai jatuh korban. Termasuk diantaranya adalah keberaan pohon yang sudah rapuh karena usia,” imbuhnya.

Disamping itu, langkah ini juga sebagai kesiapan menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025 mendatang. Menurutnya, Jalan raya Panggul merupakan jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dan Pacitan.

“Kemudian juga akses utama menuju lokasi wisata. Saat libur Nataru bisa dipastikan ada peningkatan pengguna jalan yang cukup signifikan,” terangnya.

Dari pemetaan yang dilakukan hari ini, pihaknya menemukan sedikitnya 33 pohon yang dinilai cukup rentan terdiri dari jenis Akasia sebanyak 26 pohon, Johar 4 Pohon, Mahoni Sejumlah 1 Pohon, Mindi 1 Pohon dan Asem sebanyak 1 Pohon.

“Untuk tindak lanjt dari hasil pemetaan ini akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan instansi terkait yang berwenang. Apakah perlu di potong atau cukup di pangkas saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *