PERISTIWA

Polisi Beri Santunan Kakek Korban Curas Asal Trenggalek

×

Polisi Beri Santunan Kakek Korban Curas Asal Trenggalek

Sebarkan artikel ini
Kakek (82) korban curas (memakai topi) saat menerima santunan dan bantuan Satreskrim Polres Trenggalek

SUARATRENGGALEK.COM – Kejadian pencurian dengan kekerasan dengan korban kakek berusia 82 tahun asal Trenggalek menjadi perhatian. Usai uang tabungan senilai Rp 14 juta itu dirampas, kakek tersebut sudah tidak memiliki simpanan lagi.

Merasa tersentuh, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek turut bergotong royong memberikan sejumlah santunan dan bantuan sembako kepada kekek tersebut.

“Kami, secara gotong royong bersama jajaran mengumpulkan dan memberikan santunan serta bantuan kepada kakek korban curas,” tutur Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta lalui Kasatreskrim AKP Zainul Abidin, Senin (5/8/2024).

Disampaikan AKP Zainul, bentuk kepedulian dan empati terhadap korban ini dimana beliau sudah berusia lanjut 82 tahun dan sehari-hari berprofesi sebagai petani. Karena tabungan hilang dirampas, beliau sudah tidak mempunyai uang sama sekali.

Ia juga menuturkan, santunan tersebut berasal dari sedekah sukarela seluruh anggota Satreskrim yang bersimpati terhadap apa yang menimpa korban.

“Profesi kekek hanya hasil pertanian atau ladang yang dia miliki. Sedikit demi sedikit dikumpulkan dan ditabung, uang tersebut selalu dibawa karena sendirian dan takut jika ditinggal dirumah,” imbuhnya.

Untuk diketahui saat kejadian, korban bermaksud akan membeli jamu di ruko Jagalan. Saat korban berdiri di depan toko, tiba-tiba korban ditarik oleh orang tidak dikenal dan dimasukkan ke dalam mobil dimana di dalamnya terdapat 3 orang tersangka.

Saat di dalam mobil tersebut, mulut korban di bekap dan tas milik korban yang berisi uang sejumlah Rp. 14 juta ditarik dan direput paksa oleh tersangka. Korban kemudian di tepi jalan masuk cengkong Desa Tamanan. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung.

Mendapati hal tersebut, petugas kemudian bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap Curas tersebut hingga berhasil menangkap satu orang tersangka di wilayah Kabupaten Jember. Sedangkan dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai DPO.