SUARA TRENGGALEK – Masyarakat Trenggalek yang mengatasnamakan relawan pendukung kotak kosong hari ini, Senin (9/9/2024) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek untuk ikut berpartisipasi di Pilkada 2024.
Relawan pendukung kotak kosong tersebut meminta kejelasan kepada KPU tentang keabsahan hukum dan hak kotak kosong dalam pilkada mendatang dan menyuarakan rusaknya demokrasi di Kabupaten Trenggalek dengan adanya calon tunggal.
“Kami datang ke KPU bertujuan memperjuangkan demokrasi yang lebih baik di Trenggalek,” kata Ali Maskur, salah satu perwakilan dari relawan pendukubg kotak kosong.
Para relawan pendukung kotak kosong ini melihat adanya calon tunggal dalam pilkada 2024 mendatang tidak menjadikan kemajuan demokrasi, tapi malah kemunduran demokrasi.
Sehingga pihaknya ingin tau lebih lanjut keabsahan dan status kotak kosong dalam proses tahapan pada pilkada mendatang.
“Kami tidak berniat menghalangi jalannya pemerintahan atau pemilu di Trenggalek,” tegas Ali.
Bahkan, diungkapkan Ali bahwa para relawan pendukung kotak kosong ini tidak akan menggugat menghalang-halangi jalannya pilkada di trenggalek, tapi hanya ingin menyatukan sikap dan suara untuk pemenangan kotak kosong.
Namun, berdasarkan pertemuan dengan Ketua KPU, masih belum ada jawaban yang jelas, karena KPU masih akan berkoordinasi dengan pusat, namun telah memberikan indikasi bahwa surat suara pilkada mendatang akan memuat pilihan pasangan calon dan kotak kosong.
“Intinya, KPU akan memberikan ruang atau menyediakan surat suara yang berisi calon tunggal melawan Bumbung Kosong,” ungkapnya.
Dalam proses dukungannya untuk kotak kosong, Ali menerangkan jika para relawan sudah terkoordinasi mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan akan terus memperjuangkan kotak kosong sebagai simbol demokrasi di Trenggalek.
Disinggung mengenai calon petahana yang tampil menjadi calon tunggal, Ali enggan berkomentar banyak.
“Kami tidak mau menilai kinerja pemerintahan yang ada, tapi yang jelas kami senang dan akan mendukung kotak kosong. Meskipun sempat akan mengusung calon sendiri tapi ternyata dari pusat rekom semua turun ke petahana,” pungkasnya.
Perlu diketahui, untuk pertama kalinya dalam sejarah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Trenggalek, akan ada opsi kotak kosong sebagai lawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Mengingat, pendaftaran awal pasangan calon dan perpanjangan waktu yang diberikan oleh KPU Trenggalek telah berakhir, dan hanya satu pasangan calon petahana yang mendaftar.
Yakni pasang bakal calon Moch Nur Arifin – Syah Muhammad Nata Negara, yang mendaftar ke KPU dengan dukungan dari 8 partai politik yang ada di parlemen.