ADVETORIAL

Kunjungan Kerja DPRD Trenggalek Terpangkas 50 persen

×

Kunjungan Kerja DPRD Trenggalek Terpangkas 50 persen

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi bicara efisiensi kunjungan kerja
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi saat dikonfirmasi awak media.

SUARA TRENGGALEK – Efisiensi anggaran menjadi perhatian utama kalangan legislatif di Kabupaten Trenggalek. Bahkan dalam upaya tersebut, kunjungan kerja itu di pangkas hingga 50 persen.

Potongan anggaran yang signifikan mendorong para anggota DPRD untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan, termasuk pelaksanaan kunjungan kerja (kunker).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait pemotongan anggaran sebesar 50 persen.

“Kita dipotong 50 persen. Jadi potongan kita sekitar Rp 8,5 miliar,” ujar Doding pada Kamis (6/3/2025).

Menghadapi kebijakan efisiensi ini, Doding menyebut para wakil rakyat mulai menyusun strategi, salah satunya terkait pelaksanaan kunker.

“Perdebatan jadwal kunker, ada dua opsi: keluar daerah atau kita tentukan tempatnya, tapi kalau lokusnya teman-teman sudah sepakat ke OPD-OPD,” jelasnya.

Doding menambahkan, mayoritas anggota DPRD lebih memilih fleksibilitas dalam penentuan lokasi kunker. Mereka cenderung mengutamakan kunjungan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan.

“Keputusannya ya tidak ditentukan untuk tempatnya. Lokusnya itu ditekankan ke OPD-OPD yang relevan. Misalnya, kalau terkait pendapatan, berarti ke OPD yang mengurus pendapatan daerah,” paparnya.

Menanggapi isu kunker luar daerah, Doding tak menampik bahwa Yogyakarta kerap menjadi pilihan utama. Selain faktor geografis yang strategis, daerah ini dinilai memiliki banyak referensi terkait pengelolaan pemerintahan.

“Jogja sering jadi tujuan. Teman-teman ke sana itu kan tetap ke OPD-OPD untuk studi banding dan mencari masukan,” katanya.

Lebih lanjut, Doding menegaskan bahwa kunker bukan sekadar perjalanan dinas, melainkan bagian penting untuk memperkaya wawasan dalam merumuskan kebijakan daerah.

“Agar saat rapat menentukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), kita lebih kaya referensi. Utamanya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.