ADVETORIAL

PAD Merosot dan Terbentur Efisiensi, Komisi II DPRD Trenggalek Gelar Evaluasi

×

PAD Merosot dan Terbentur Efisiensi, Komisi II DPRD Trenggalek Gelar Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Trenggalek
Rapat Komisi II DPRD Trenggalek bersama Bakeuda membahas evaluasi APBD 2024.

SUARA TRENGGALEK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Trenggalek yang tidak tercapai di 2024 menjadi sorotan dalam rapat Komisi II DPRD Trenggalek, Kamis (6/3/2025). Pendapatan tersebut hanya tercapai 95,87 persen.

Selain pendapatan, Komisi II juga membedah efisiensi anggaran yang di lakukan Pemkab Trenggalek sesuai Inpres 1 tahun 2025 bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

“Hari ini rapat kita dengan Bakeuda, pertama klarifikasi tentang realisasi pendapatan tahun 2024 dan efisiensi anggaran sesuai inpres 1 tahun 2025,” kata Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto.

Sesuai agenda yang dibahas Mugianto mengatakan bahwa target pendapatan Pemkab Trenggalek di tahun 2024 tidak tercapai 100 %, namun hanya tercapai 95,87 %.

Alhasil, setelah ada klarifikasi mendalam, disampaikan Bakeuda, pendapatan yang tidak tercapai ada di sektor layanan BLUD yang sah, yaitu di BLUD di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.

Meski rumah sakit itu sudah berupa BLUD, namun pendapatan juga harus diperhitungkan. Karena berapapun hasil yang diperoleh sama sekali tidak mempengaruhi membantu APBD.

“Boleh dikatakan pendapatan mereka hanya bisa di gunakan sendiri, memang tidak boleh langsung dimasukkan di APBD,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menuntut terhadap rumah sakit bahwa pelayanan harus dimaksimalkan untuk masyarakat. Itu tuntutan pemerintah, baik itu DPRD maupun Bupati.

Kemudian selanjutnya, dijelaskan Mugianto terkait lembahasan klarifikasi tentang langkah dan upaya yang akan diambil TAPD untuk menindaklanjuti Inpres nomor 1 tahun 2025 dari Presiden.

“Sudah ada rencana efisiensi mulai perjalanan dinas 50 %, honorarium dinas, lembur, mamin, belanja rutin, biaya umum kegiatan juga akan di pangkas, kemudian jumlah panitia lelang maupun panitia kegiatan juga dikurangi,” jelasnya.

Lebih lanjut Ketua Komisi II, Mugianto menerangkan jika langkah pemotongan anggaran merupakan salah satu strategi untuk bagaimana melakukan efisiensi di masing-masing OPD.

Dengan kondisi ini, terdapat efisiensi sebesar Rp 54 miliar potongan anggaran transfer dari pusat. Sedangkan saat ini, masih dalam diskusi tentang bagaimana nanti rencana jika efisiensi anggaran itu sudah dilakukan.

Ditempat yang sama, Hartoko selaku Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek menyampaikan bahwa agenda rapat hari ini terkait dengan menajaman terhadap Inpres 1 tahun 2025 dan sekaligus evaluasi terhadap pendapatan asli daerah di tahun 2024.

“Untuk Inpres 1 2025 itu kan kalau menurut saya akan ada dua hal yang memang harus menjadi perhatian kita,” tuturnya.

Hartoko juga menerangkan pertama tentang anggaran daerah yang dikurangi dana transfernya. Dana transfer Trenggalek sendiri berkurang sekitar Rp 54 miliar, sedangkan yang kedua akan melakukan efisiensi anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *