SUARA TRENGGALEK – Doding Rahmadi resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek periode 2024-2029.
Legislator dari PDI Perjuangan itu resmi di ambil sumpah dan janji pada gelombang kedua (15/10/2024). Menyusul gelombang pertama (03/10/2024) pelantikan Wakil Ketua DPRD Trenggalek.
Mari kita intip harta kekayaan kekayaan Doding Rahmadi Ketua DPRD Trenggalek 2024-2029 berdasarkan pada data dari situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari total aset tanah mencapai Rp. 1.490.000.000, dengan rincian tanah dan bangunan seluas 84 m2 di Trenggalek dengan status hasil sendiri Rp. 330.000.000.
Kemudian, tanah seluas 430 m2 di Kabupaten Blitar status hasil sendiri dengan harga tercatat Rp. 260.000.000. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 340 m2 di Trenggalek dengan total Rp. 900.000.000.
Anehnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Doding tahun 2023 tersebut tidak mencatat kendaraan motor. Artinya, wakil rakyat tersebut tidak punya kendaraan bermotor.
Kemudian harta bergerak lainnya Rp. 60.000.000 kemudian surat berharga Rp. 14.800.000 dan Kas dan setara kas Rp. 251.400.000, harta lainnya tidak ada. Subtotal Rp. 1.816.200.306 kemudian dikurangi dengan hutang Rp. 321.000.000 menjadi Rp. 1.495.200.306.
Dalam sambutan perdananya menjadi Ketua DPRD Trenggalek, Doding bedah makna lagu Gundul-Gundul Pacul. Menurutnya banyak makna dalam lagu tersebut dan bisa menjadikan spirit dalam menjadi wakil rakyat.
“Lagu itu menjadi pengingat kami dan menjadi spirit juga dalam mengemban amanah dari rakyat,” ujarnya.