SUARA TRENGGALEK – Anggota Dewan Pendidikan Trenggalek, Haris Yudhianto menegaskan bahwa guru hebat masa kini harus dapat berkembang. Hal itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pendidikan nasional yang lebih baik.
Menurutnya Hari Guru yang jatuh pada Senin, 25 November 2024 nanti harus menjadi momen guru hebat masa kini. Dengan pengalamannya melakukan studi, disampaikannya ada 5 faktor yang harus dimiliki oleh seorang yang berprofesi guru.
“Dengan berbagai persoalan kriminalisasi guru, bahkan adanya kasus terhadap anak murid yang juga melibatkan santri itu harus menjadi catatan penting,” ungkap Haris saat ditemui awak media, Kamis (21/11/2024).
Disampaikan Haris, faktor pertama guru harus adaftif terhadap peraturan perundangan, artinya guru yang baik harus mengikuti perkembangan terbaru terutama tentang undang-undang (uu) perlindungan anak.
Memang diakuinya, proses pembelajaran saat ini berbeda dengan zaman dulu, jika dulu memukul anak didik itu merupakan proses pendidikan, namun dengan uu perlindungan anak itu tidak boleh dilakukan oleh guru.
“Jika guru tidak mengetahui aturan hukum, yang bersangkutan yakni guru bisa terjerat uu perlindungan anak,” ungkapnya.
Kemudian guru juga harus mempu mengikuti peraturan uu, yakni tentang kurikulum merdeka, jadi regulasi tentang pendidikan itu banyak sekali yang harus dipahami seorang guru.
Misal dengan kurikulum merdeka yang sudah diterapkan saja banyak guru yang belum memahami, bahkan sebentat lagi ganti menteri kemungkinan bakal ganti juga kebijakan dan akan berubah lagi.
“Kemudian jika guru tidak mengikuti peraturan dan kebijakan terbaru guru tidak akan mampu mengikuti proses yang saat ini berlaku,” tutur Haris berpesan kepada semua guru.
Selanjutnya disampaikan Haris, seorang yang berprofesi sebagai guru juga harus adaftif terhadap teknologi, semua sudah tahu perkembangan teknologi saat ini sangat pesat, yang menjadi miris guru itu kadang dilibas siswanya sendiri tentang teknologi.
“Kadang siswa lebih mampu dan lebih cepat menggunakan teknologi di banding gurunya, sehingga guru tertinggal jauh tentang teknologi,” jelas Haris.
Padahal menurut Haris, dalam proses pembelajaran saat ini teknologi harus menjadi satu kewajiban yang harus dilakukan dan diterapkan oleh seorang guru.
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa, belajar tidak ada batasnya, jadi gyry harus terus berkembang. Jika guru tidak mau untuk berkembang, sama saja juga merugikan murid yang ada.
“Sedta tentang pendidikan karakter, dimana guru harus menjadi panutan dan teladan muridnya, karena anak didik akan mengikuti apa yang dilakukan dan disampaikan oleh gurunya,” kata Haris.
Haris juga menambahkan jika guru tidak dapat menjadi panutan yang baik maka akan tidak bisa di contoh muridnya sendiri.
Juga tentang kerjasama, ia menuturkan bahwa guru harus bisa bekerjasama dan harus dapat berkembang, punya kemampuan bekerjasama itu penting, terutama tentang bagaimana guru jika naik jabatan kepala sekolah.
“Jadi tidak ada sekolah yang sukses tanpa peran serta masyarakat dan wali murid, disana nanti para guru akan diuji,” jelasnya.
Tentang kerjasama itu perintah undang-undang sisdiknas, pada undang-undang nomor 20 tertuang ada mitra pada satuan pendidikan yang harus dibentuk di tingkat satuan pendidikan yakni komite.
Sehingga guru harus mampu mengembangkan pendidikan dalam bekerjasama dengan wali murid dan masyarakat, itu berkaitan dengan kerjasama berkembangnya seorang guru.
“Kemampuan berkembang itu belajar dari kesalan, sehingga yang paling penting itu proses bukan hasilnya,” tegas Haris.
Diimbuhkan Haris, semua bisa karena proses, guru harus bisa memperbaiki yang gagal, sehingga itu yang dinamakan pola pikir berkembang.
“Jadi, guru harus punya lima peran itu, untuk menjadi guru hebat dimasa kini terutama di zaman modern ini,” pungkas Haris.