Inti Berita:
• SPMB Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek tidak dibuka secara umum.
• Seleksi siswa menggunakan data kemiskinan ekstrem desil 1 dan 2 dari DTSEN.
• Jalur kasus khusus dibuka bagi anak miskin yang belum masuk data desil.
SUARA TRENGGALEK – Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek tidak menggunakan mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada umumnya untuk tahun ajaran 2026-2027.
Sebaliknya, calon siswa dijaring langsung menggunakan data kemiskinan ekstrem untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan.
Saat ditemui awak media, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek, Yogyantoro mengatakan penerimaan siswa baru dilakukan melalui mekanisme penjangkauan tertutup.
“Untuk Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek kita menggunakan acuan penjangkauan tertutup untuk penerimaan siswa baru. Jadi kami tidak secara terbuka membuka SPMB,” ujar Yogyantoro, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, data calon siswa berasal dari DTSEN yang memuat masyarakat kategori desil 1 dan desil 2 atau kelompok miskin dan miskin ekstrem.
Selanjutnya, pemerintah melakukan verifikasi lapangan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Badan Pusat Statistik (BPS), serta unsur pemerintah daerah.
“Itu nanti supply datanya dari DTSEN. Di situ ada data masyarakat yang termasuk desil 1 dan desil 2, kemudian dilakukan verifikasi lapangan,” jelasnya.
Selain jalur utama tersebut, Yogi biasa disapa menerangkan jika sekolah juga membuka jalur penanganan kasus khusus bagi anak yang dinilai layak bersekolah di Sekolah Rakyat meski belum masuk dalam data desil.
Menurutnya, calon siswa dari jalur khusus harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan yang diperkuat berita acara hasil verifikasi dari Dinas Sosial, Kementerian Sosial, dan BPS.
“Apabila memang tidak termasuk dalam desil 1 atau desil 2 tetapi berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem, maka bisa dibantu dengan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan,” katanya.
Ia menambahkan, proses verifikasi juga melibatkan home visit oleh pendamping PKH untuk memastikan kondisi calon siswa sesuai fakta di lapangan.
Saat ini, pihak sekolah rakyat mengaku telah menerima daftar awal calon siswa dari Dinas Sosial, terutama untuk jenjang SMP dan SMA.
Pada tahun ajaran 2026/2027, Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek menyiapkan kuota tiga rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SD, tiga rombel SMP, dan tiga rombel SMA.
Sementara jumlah siswa aktif saat ini mencapai 75 anak yang terdiri dari dua rombel SD dan satu rombel SMP.
“Untuk tahun ajaran 2026/2027 kemungkinan total siswa sekitar 345 termasuk siswa existing saat ini,” ungkap Yogyantoro.
Terkait akreditasi, pihak sekolah mengaku masih dalam tahap melengkapi dokumen administrasi dan dokumentasi pendukung. Proses akreditasi saat ini masih menunggu prioritas dari BAN PDM Jawa Timur.
Yogi juga menegaskan Sekolah Rakyat membuka peluang bagi anak putus sekolah agar kembali mendapatkan akses pendidikan.
Menurutnya, penanganan anak putus sekolah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai pemerintah desa, Dinas Sosial, pendamping PKH, hingga media massa.
“Apabila ada anak putus sekolah, maka perlu ada penjaringan ke lapangan dan mitigasi bersama agar mereka bisa kembali mendapatkan pendidikan,” pungkasnya.











