SUARA TRENGGALEK – Komisi II DPRD Trenggalek menyoroti kebijakan gratis masuk kawasan Pantai Prigi yang diberlakukan selama tiga bulan terakhir.
Program tersebut dinilai belum berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah wisatawan berkunjung, malah berpotensi menurunkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengatakan kebijakan gratis masuk di pantai prigi yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025 tidak menunjukkan lonjakan kunjungan wisatawan.
Setelah tiga minggu pertama, jumlah wisatawan kembali normal seperti sebelum adanya kebijakan tersebut. Tidak ada perubahan pengunjung, apalagi peningkatan pengunjung.
“Setelah kami klarifikasi, ternyata tidak ada peningkatan pengunjung. Jadi bukan karena digratiskan, lalu wisatawan datang. Akibatnya, justru ada pengurangan PAD,” ujar Mugianto, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, Pantai Prigi mampu menyumbang PAD sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per tahun. Namun, dengan adanya program bebas retribusi, potensi pendapatan itu menurun.
Selain Pantai Prigi, Mugianto juga meninjau kondisi Pantai Karanggongso dan Simbaronce. Pihaknya menemukan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan, seperti area parkir bus yang ambles dan fasilitas kebersihan yang tidak terawat.
“Banyak fasilitas rusak. Padahal, di hari kerja saja masih banyak wisatawan datang. Tadi saya lihat ada delapan bus wisata. Ini menunjukkan potensi besar, tapi fasilitasnya harus dibenahi dan diperhatikan,” jelasnya.
Mugianto menambahkan, pendapatan dari kedua kawasan wisata tersebut mencapai sekitar Rp 4 juta miliar per tahun. Namun, tanpa perbaikan fasilitas dan kebersihan, jumlah wisatawan dikhawatirkan menurun.
“Kalau kita tidak memperbaiki fasilitas dan menata kawasan, lama-lama pengunjung akan berkurang. Pemerintah daerah harus berani mengalokasikan anggaran lebih besar untuk pembenahan destinasi wisata,” tegasnya.
Mugianto juga menilai alokasi anggaran pariwisata tahun ini masih terlalu kecil, yakni sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta untuk kawasan Pantai Prigi dan sekitarnya.
“Dengan pendapatan sebesar itu, anggarannya terlalu kecil. Harus ada keseimbangan antara uang masuk dan dana untuk perawatan kawasan,” ujarnya.
Mugianto mendorong agar Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pariwisata segera memperbaiki fasilitas penunjang seperti lahan parkir, pintu masuk tiket, serta menata area jogging track di sekitar ruko agar kawasan wisata terlihat lebih rapi dan menarik.
“Kalau fasilitas ditata, bersih dan nyaman, wisatawan pasti lebih banyak datang. Itu akan berdampak langsung pada peningkatan PAD daerah,” pungkasnya.











