PERISTIWA

Bansos PKH-BPNT 2025 Gunakan Data DTSEN, Ada Perubahan Penerima

×

Bansos PKH-BPNT 2025 Gunakan Data DTSEN, Ada Perubahan Penerima

Sebarkan artikel ini
Bansos PKH-BPNT
Istimewa

SUARA TRENGGALEK – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua tahun 2025 berpedoman pada Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5/2025).

“Dalam DTSEN yang diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS), tentu ada sedikit perubahan. Artinya penerima manfaat, ada yang sebelumnya dapat menjadi tidak dapat, dan sebaliknya,” ujar Gus Ipul.

Ia menyebut data DTSEN bersifat dinamis meski belum sempurna. Dengan metode yang diterapkan BPS, Kemensos kini memiliki gambaran kondisi di lapangan yang lebih akurat.

“Ini bagian dari penyesuaian dan validasi data berkelanjutan. Penting adanya jalur partisipatif dalam pemutakhiran data,” tambahnya.

Gus Ipul juga menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Jalur resmi lainnya tetap melibatkan perangkat RT, RW, hingga pemerintah kabupaten.

“Siapa pun bisa memberikan usul atau menyanggah. Nantinya data itu akan dimutakhirkan kembali oleh BPS dalam tiga bulan berikutnya,” pungkasnya.