SUARA TRENGGALEK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, mengungkapkan bahwa dinas PUPR mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 54 miliar dari total anggaran sekitar Rp 140 miliar tahun ini.
Menurut Anjang, anggaran untuk penanganan jalan, yang semula dialokasikan sekitar Rp66 miliar, kini terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.
Pengurangan ini menyebabkan sejumlah program, terutama di bidang Dana Alokasi Khusus (DAK), yang sebelumnya direncanakan untuk menangani beberapa ruas jalan di beberapa titik lokasi.
“Selain itu, adanya pengurangan juga mempengaruhi alokasi dana di sektor lain, seperti untuk penanganan jalan yang dialokasikan sekitar empat miliar rupiah, yang juga harus ditinjau ulang,” ungkapnya.
Anjang juga menyatakan bahwa dampak efisiensi ini menjadi tantangan tersendiri bagi dinas PUPR untuk tetap memenuhi kewajibannya dalam memperbaiki infrastruktur jalan.