SUARA TRENGGALEK – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) nampak menjadi mimpi untuk sebagian besar masyarakat Indonesia.
Hal itu terlihat ada 1.300 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada formasi CPNS Trenggalek tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, para pelamar bakal memperebutkan 100 formasi yang di sediakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Sehingga para pelamar harus menunjukkan kemampuan terbaiknya untuk lolos.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu menyampaikan terakhir melihat data yang masuk ada 1.300 pelamar.
Jumlah tersebut dilihat sebelum penutupan pendaftaran pertama pada (6/9), dari total tersebut, pastinya masih bisa bertambah. Angka tersebut masih sementara dan pasti akan bertambah.
“Sebab Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memiliki kebijakan baru pada proses rekrutmen CPNS 2024 ini,” ungkap Indrayana.
Seperti sebelumnya dijelaskam Indrayana bahwa sebelimnya pelamar harus membubuhkan materi elektronik atau e-materai pada surat lamaran dan surat pernyataan. Namun kini diperbolehkan memakai materai konvensional atau materai tempel.
“Jadi pastinya jumlahnya akan terus bertambah,” katanya.
Indrayana juga menerangkan jika dari total 1.300 pelamar nantinya bakal memperebutkan 100 formasi CPNS di Pemkab Trenggalek yang terdiri dari tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.
Rinciannya dalam pengadaan formasi CPNS 2024 adalah 18 formasi tenaga kesehatan dan 82 formasi tenaga teknis.
Juga ada sekitar 699 pelamar yang telah resume atau mengakhiri lamarannya pada website yang disediakan.
Jumlah tersebut pastinya bertambah, sebab waktu pendaftaran CPNS diperpanjang hingga besok (10/9).
Sedangkan para pelamar yang sudah mendaftar tersebut tidak hanya berasal dari Trenggalek.
“Tidak hanya dari Trenggalek, tapi juga berasal dari luar daerah karena dapat diakses secara nasional,” ungkapnya.
Dengan kata lain, seluruh daerah mempunyai kesempatan untuk bisa mengabdi di Pemkab Trenggalek.
Namun saat disinggung soal sistem eror dalam pembelian e-materai sebagai syarat pendaftaran sehingga mempersempit kesempatan calon pelamar.
BKD tidak bisa memberi penjelasan secara pasti. Sebab terkait sistem tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Itu merupakan kewenangan di Panselnas dan saat ini sudah ada kebijakan lain,” tuturnya.
Diimbuhkan Indrayana kalau saran untuk pelamar tetap berusaha dan sabar, juga jangan mengakhiri pendaftaran di detik-detik akhir.
Lebih lanjut, untuk perkembangan pelaksanaan dan pendaftaran bisa di akses pada situs https://sscasn.bkn.go.id yang digunakan untuk mendaftar CPNS tahun dan saat ini masih tetap dibuka.