PERISTIWA

Menuju Trenggalek Meroket dengan Kondisi Fiskal Terbatas

×

Menuju Trenggalek Meroket dengan Kondisi Fiskal Terbatas

Sebarkan artikel ini
Pertumbuhan Ekonomi Trenggalek
Alun-Alun Kabupaten Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek nampaknya harus memutar otak untuk mewujudkan slogan Trenggalek Meroket seperti yang disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Hal itu mengingat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek yang melanjutkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tengah menyoroti kondisi kekuatan fiskal daerah yang diakui sangat terbatas.

Ketua Pansus RPJMD, Sukarodin mengakui keterbatasan fiskal tersebut berdampak pada keterbatasan ruang gerak pembangunan, termasuk dalam sektor pariwisata, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, untuk meningkatkan PAD terutama investasi di bidang pariwisata membutuhkan anggaran besar, sedangkan kemampuan keuangan daerah belum mendukung secara optimal.

“Investasi di pariwisata itu mahal. Karena kondisi fiskal kita masih seperti ini, maka menjangkau ke sana terasa berat. Lebih baik kita fokus mendorong potensi yang sudah ada,” ujar Sukarodin dalam rapat pembahasan RPJMD.

Ia menambahkan, evaluasi fiskal daerah dilakukan dengan melihat selisih antara pendapatan daerah dan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan, serta belanja tertentu. Ukuran tersebut menjadi dasar untuk menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

Terkait belanja daerah, Sukarodin menyebut bahwa pada tahun 2027 mendatang, pemerintah daerah dituntut mengalokasikan 40 persen untuk infrastruktur dan 30 persen untuk belanja pegawai. Target itu hanya bisa tercapai apabila pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan signifikan.

“Kalau belanja pegawai kita ingin hanya 30 persen dari total pendapatan, maka idealnya pendapatan daerah menyentuh Rp 3 triliun, mengingat saat ini belanja pegawai sudah lebih dari Rp 1,1 triliun,” jelasnya.

Sedangkan saat ini, menurut Sukarodin porsi belanja pegawai di Trenggalek masih berada di kisaran 40 persen lebih dari total APBD, jauh dari target yang diharapkan.

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan badan pendapatan dalam struktur organisasi baru ke depan akan menjadi kunci dalam mendorong peningkatan PAD secara lebih intensif.

“Ini menjadi semangat kita bersama. Kita ingin belanja pegawai dan infrastruktur bisa berjalan lancar sesuai proporsi yang ditetapkan,” pungkas Sukarodin.