PERISTIWA

Iqmal Eaby Bersuara, Program Pemkab Trenggalek Perlu Dikawal Maksimal

×

Iqmal Eaby Bersuara, Program Pemkab Trenggalek Perlu Dikawal Maksimal

Sebarkan artikel ini
Iqmal Eaby Anggota DPRD Trenggalek
Iqmal Eaby (memegang mix) saat menyampaikan pendapat dalam rapat komisi I DPRD Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar pemanggilan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk mengklarifikasi beberapa persoalan penting.

Pemanggilan ini mencakup isu penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pantai Konang, Kecamatan Panggul, permasalahan di Desa Nglebeng dan Desa Sidomulyo, hingga persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di empat desa di tiga kecamatan.

Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Iqmal Eaby Mugy Mahawidya, mengungkapkan bahwa seluruh OPD yang dipanggil telah memberikan klarifikasi. Pihaknya menekankan pentingnya pengawalan ketat terhadap program daerah agar berjalan sesuai rencana.

“Kami mengimbau agar program dari daerah benar-benar dikawal maksimal supaya tersalurkan sesuai perencanaan. Kasus yang terjadi menjadi pembelajaran bagi seluruh desa agar lebih berhati-hati dalam pelaksanaan program,” ujar Iqmal, Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu menegaskan pentingnya intensifikasi pembinaan bagi jajaran perangkat desa. Menurutnya, pemahaman yang baik akan memperkuat implementasi kebijakan desa secara optimal.

“Kami dari Komisi I terus mengawasi jalannya kinerja OPD mitra demi kelancaran pelaksanaan program pemerintah,” tegasnya.