SUARA TRENGGALEK – Rapat Komisi II DPRD Trenggalek bersama Bakeuda menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pilkada 2024. Mengingat hingga saat ini anggaran Silpa dari KPU dan Bawaslu tersebut belum masuk ke kas daerah.
Komisi II juga memprotes alasan KPU dari pernyataannya di media masa, jika anggaran tersebut belum di setor karena masih ada berbagai kegiatan yang perlu dilaksanakan.
“Dari klarifikasi yang disampaikan Bakeuda, ada Silpa Pilkada di KPU sekitar Rp 14 miliar dan Bawaslu Rp 2 miliar,” kata Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, Jumat (7/3/2025).
Mugianto juga menerangkan informasi sementara total Silpa dalam pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 16 miliar. Anggaran itu akan masuk dalam persiapan perubahan anggaran 2025.
Dalam hal itu, Komisi II juga telah meminta Bakeuda untuk segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar segera menyetor Silpa Pilkada 2024 ke kas daerah.
“Sangat lucu jika pernyataan KPU belum setor Silpa Pilkada karena masih ada kegiatan lain, padahal tahapan Pilkada sudah selesai,” ucap Mugianto setelah mengetahui pernyataan KPU dari media masa.
Diimbuhkan Mugianto, dengan pernyataan KPU itu sangat lucu, apa masih ada tahapan pilkada 2024 saat ini. Bahkan kegiatan apa lagi yang akan digelar, padahal tahapan Pilkada sudah selesai.
Bahkan, ditegaskannya para peserta Pilkada sudah dilantik dan sudah bekerja, seharusnya saat ini sudah harus dilaporkan dan Silpa di setor ke kas daerah karena tidak ada lagi tahapan Pilkada.
“Kalau mereka menggunakan anggaran itu, berarti mengada-ada, misal ada sosialisasi setelah Pilkada kan juga lucu,” ungkap Mugianto sambil tertawa.
Sambil menepuk jidat, Mugianto menambahkan bahwa apa KPU masih akan memperkenalkan calon untuk Pilkada lagi, lucu lagi itu. Semua kegiatan itu sangat mengada-ngada.
“Sebenarnya kita minta pro aktifnya koordinasi dari KPU dan Bawaslu, jika tahapan pemilu selesai dan tak ada tahapan krusial lagi harus sudah tutup buku,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Trenggalek membenarkan jika hingga saat ini belum ada koordinasi terkait Silpa Pilkada yang akan masuk pada kas daerah.
Dengan hasil rapat bersama Komisi II DPRD itu pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena leading sektor dalam hal ini ada di Kesabangpol.
“Jadi untuk koordinasi ini ada di Kesbangpol, maka kami akan segera menindaklanjuti ini,” paparnya.
Perlu diketahui, dalam pelaksanaan Pilkada Trenggalek tahun 2024 berdasarkan NPHD, pemerintah memberikan anggaran sekitar Rp 50 miliar untuk KPU Trenggalek. Dengan informasi serapan sekitar Rp 36 miliar, sehingga ada Silpa Rp 14 miliar.
Sedangkan dalam pelaksanaan Pilkada Trenggalek tahun 2020 pada saat pandemi COVID-19, KPU Trenggalek mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp 32,8 miliar.
Tidak hanya di KPU, Bawaslu Trenggalek juga belum menyetor anggaran Silpa pada Pilkada 2024 sebesar Rp 2 miliar. Dengan total pemberian pemerintah melalui NPHD sebesar Rp 12,5 miliar, artinya anggaran di Bawaslu terserap sekitar Rp 10,5 miliar.
Sebelumnya pada Pilkada Trenggalek 2020, Bawaslu Trenggalek mendapat anggaran dari pemerintah sesuai NPHD sebesar Rp 10,8 miliar pada saat wabah pandemi COVID-19 melanda.