ADVETORIAL

Catat Laba Meroket, Komisi II DPRD Trenggalek Apresiasi Perkembangan Perumda Tirta Wening

×

Catat Laba Meroket, Komisi II DPRD Trenggalek Apresiasi Perkembangan Perumda Tirta Wening

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Wakil Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Murkam saat melakukan sidak di Perumda tirta wening.
Inti Berita:
• Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek mengapresiasi kinerja Perumda Air Minum Tirta Wening yang berhasil mencatatkan realisasi laba hingga 114 persen serta pengembangan jaringan usaha yang menonjol dibanding BUMD lainnya.
• ​Atas capaian tersebut, DPRD mendorong peningkatan kontribusi dividen ke PAD dari yang sebelumnya bertarget Rp225 juta diusulkan naik menjadi Rp250 juta.

SUARA TRENGGALEK – Kinerja keuangan Perumda Air Minum Tirta Wening Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi Komisi II DPRD setempat setelah realisasi laba perusahaan mencapai 114 persen.

Capaian tersebut mendorong dewan meminta peningkatan target kontribusi dividen kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja pengawasan Komisi II DPRD Trenggalek ke kantor Perumda Tirta Wening, Kamis (29/10/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengawasan terhadap sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD).

Sebelum mendatangi Perumda Tirta Wening, rombongan dewan meninjau kawasan Dilem Wilis.

Agenda pengawasan kemudian dijadwalkan berlanjut ke kantor PT Jwalita Energi Trenggalek (JET).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Murkam, menilai Perumda Tirta Wening menunjukkan perkembangan usaha yang menonjol di antara empat BUMD milik pemerintah daerah.

Perkembangan itu terlihat dari pengelolaan pendapatan hingga perluasan jaringan layanan perpipaan.

“Dari empat badan usaha milik daerah di Kabupaten Trenggalek ini, dari paparan tadi, kita menyampaikan apresiasi. Karena sudah ada perkembangan yang sangat luar biasa dari sisi pendapatan, dan juga dari sisi pengembangan usaha, jaringan, dan seterusnya,” ujar Murkam.

Seiring capaian tersebut, Komisi II mendorong manajemen meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap kas daerah.

Dewan mengusulkan kenaikan target setoran PAD dari sebelumnya Rp225 juta menjadi Rp250 juta.

“Target pada tahun ini sekitar 225 juta. Dan kemarin di rapat Komisi II itu kita minta nanti targetnya itu ditingkatkan menjadi 250 juta,” kata Murkam.

Selain kinerja keuangan dan target dividen, pengawasan juga menyoroti pengembangan bisnis air minum dalam kemasan (AMDK).

Usaha tersebut dinilai masih memiliki peluang pasar, tetapi pengembangannya terkendala keterbatasan sarana produksi.

Kapasitas manufaktur yang tersedia saat ini belum mampu memenuhi tingginya permintaan pasar lokal.

Untuk mendukung pengembangan usaha, manajemen Perumda Tirta Wening berencana memisahkan pengelolaan produksi AMDK ke dalam unit khusus.

“Ke depan, tadi Pak Direktur juga sudah mengumumkan air minum dalam kemasan itu akan dikelola dalam satu unit terpisah. Sehingga khusus menangani air minum dalam kemasan itu,” jelas Murkam.

Rencana pembentukan unit khusus tersebut diharapkan membuat pengelolaan bisnis AMDK lebih terfokus, sekaligus membuka ruang pengembangan usaha Perumda Tirta Wening ke depan.