Inti Berita:
• Pemkab Trenggalek menggelar Deklarasi Perlindungan Ruang Digital yang Aman dan Sehat bagi Anak di Gedung Smart Center pada Kamis (22/10/2026) sebagai bentuk komitmen lintas sektor.
• Pj Sekda Trenggalek Stefanus Triadi Atmono menyoroti ancaman ruang digital seperti cyberbullying, konten pornografi/kekerasan, hingga potensi eksploitasi anak yang kian marak.
SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendeklarasikan perlindungan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak.
Deklarasi yang dirangkai dengan edukasi publik tersebut digelar di Gedung Smart Center, Kamis (22/10/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan instansi vertikal secara daring maupun luring.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen lintas sektor untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara aman di tengah pesatnya penggunaan teknologi digital.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan perkembangan teknologi informasi membawa dampak besar bagi kehidupan anak-anak.
Di satu sisi, ruang digital memberikan kesempatan untuk belajar dan berkreasi, tetapi di sisi lain juga menyimpan berbagai risiko.
“Ruang digital menyediakan peluang tanpa batas untuk belajar dan berkreasi, namun di sisi lain juga menyimpan potensi risiko ancaman,” tutur Triadi.
Ia menjelaskan, sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai di ruang digital antara lain perundungan siber (cyberbullying), paparan konten tidak layak, kekerasan, hingga eksploitasi anak melalui platform digital.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait perlindungan anak di ruang digital.
Triadi juga mengajak seluruh pihak mengambil peran dalam menciptakan lingkungan digital yang ramah, aman, dan sehat bagi anak sebagai generasi penerus bangsa.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama mendorong setiap satuan pendidikan agar aktif memberikan edukasi mengenai literasi digital yang sehat dan aman kepada siswa.
“Saya meminta Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk dorong setiap satuan pendidikan untuk aktif memberikan literasi digital yang sehat dan aman kepada siswa. Kemudian bagi perangkat daerah terkait, kawal keterpaduan program perisai anak agar benar-benar dapat dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat,” pesannya.
Selain peran pemerintah dan lembaga pendidikan, Triadi menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam melindungi anak saat mengakses media sosial maupun platform digital lainnya.
“Untuk masyarakat dan orang tua, tingkatkan pendampingan media sosial dan platform digital,” sambungnya.
Melalui deklarasi tersebut, Pemkab Trenggalek berharap perlindungan anak di ruang digital dapat diperkuat melalui kerja sama pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.











