PENDIDIKAN

Dinas Pendidikan Trenggalek Matangkan Wacana Pelaksanaan 5 Hari Sekolah

×

Dinas Pendidikan Trenggalek Matangkan Wacana Pelaksanaan 5 Hari Sekolah

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ilustrasi.
Inti Berita:
• Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek tengah mematangkan wacana perubahan jadwal masuk sekolah menjadi 5 hari kerja (Senin–Jumat) untuk jenjang TK, SD, hingga SMP.
​• Kadisdik Trenggalek Agus Dwi Karyanto menyebut konsep program kini memasuki tahap akhir finalisasi usai melakukan sejumlah studi banding ke daerah lain, serta ditargetkan selesai bulan ini untuk segera disosialisasikan.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Trenggalek tengah merumuskan rencana penyesuaian hari efektif belajar mengajar dari 6 hari menjadi 5 hari sekolah atau biasa disebut Full Day School.

Kebijakan ini direncanakan berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Pemkab Trenggalek, mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP.

​Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran serta efisiensi tata kelola di lingkungan satuan pendidikan.

​Guna memastikan kesiapan implementasinya, pihak dinas telah menggelar beberapa kali studi banding ke sejumlah daerah yang telah sukses menerapkan skema 5 hari sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek tengah mematangkan rencana penerapan lima hari sekolah bagi satuan pendidikan jenjang TK, SD dan SMP di bawah naungannya.

Rencana tersebut masih dalam tahap perumusan dan finalisasi konsep sebelum disosialisasikan kepada pihak terkait untuk dilaksanakan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto mengatakan pembahasan mengenai penerapan lima hari sekolah masih berlangsung.

“Kalau wacana yang lima hari jam masuk itu masih kita rumuskan untuk lima hari. Ya, lima hari sekolah, kan? Nah, ini masih proses finalisasi terkait itu,” jelas Agus.

Ia menyebut proses finalisasi konsep ditargetkan dapat dilakukan dalam bulan ini.

Setelah konsep tersebut rampung, Dinas Pendidikan akan melanjutkan dengan sosialisasi sebelum kebijakan diterapkan.

“Insyaallah nanti kalau sudah konsep sudah kita finalkan, baru kita lakukan sosialisasi,” ujarnya.

Terkait waktu penerapan, Agus berharap kebijakan lima hari sekolah tersebut dapat mulai diberlakukan pada semester genap atau tahun ajaran berikutnya.

“Mudah-mudahan bisa semester genap, bisa di tahun ajaran yang depan,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek juga telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah untuk mematangkan rencana perubahan jadwal sekolah tersebut.

Rencana penerapan lima hari sekolah ini menyasar satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP.

Namun, hingga kini konsep final dan jadwal pasti pemberlakuannya masih menunggu penyelesaian pembahasan di internal Dinas Pendidikan.