Inti Berita:
• Komisi II DPRD Trenggalek mempertanyakan kinerja pengelolaan retribusi pariwisata lantaran kenaikan tarif tiket dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 tidak sebanding dengan capaian PAD yang justru menurun dibanding tahun 2019 (yang sempat tembus Rp8 miliar).
• Ketua Komisi II Mugianto mendesak evaluasi menyeluruh guna menelusuri potensi kebocoran retribusi di lapangan serta penurunan drastis retribusi parkir dan kunjungan di destinasi unggulan seperti Pantai Prigi dan Prigi 360.
SUARA TRENGGALEK – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek mempertanyakan efektivitas pengelolaan retribusi pada objek wisata milik pemerintah daerah.
Pasalnya, penyesuaian kenaikan tarif tiket masuk dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang justru tidak berbanding lurus dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kenaikan tarif tiket masuk destinasi wisata milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang belum diikuti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebanding.
Komisi II DPRD Trenggalek pun mempertanyakan kinerja pengelolaan retribusi pariwisata yang dinilai belum mampu menyamai capaian beberapa tahun lalu.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto mengungkapkan sektor pariwisata pernah menghasilkan pendapatan lebih dari Rp8 miliar pada 2019. Saat itu, tarif tiket masuk masih sebesar Rp10.000 per orang.
“Kenapa justru tahun 2019 pernah tercapai Rp8 miliar sekian dari sisi pendapatan. Padahal saat itu tiket masuk baru Rp10.000, sekarang sudah Rp15.000,” cetus Mugianto.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui penyebab penerimaan retribusi pariwisata belum meningkat seiring kenaikan tarif tiket.
Mugianto akan menelusuri berbagai kemungkinan yang memengaruhi pendapatan daerah, mulai dari efektivitas pemungutan retribusi hingga potensi kebocoran penerimaan di lapangan.
“Ada kebocoran, apa mungkin petugas pungutnya kurang sigap? Nah, ini kan kita cari akar persoalannya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Mugianto juga menyoroti penurunan pendapatan di sejumlah destinasi wisata unggulan.
Ia mencontohkan realisasi retribusi parkir di kawasan Pantai Prigi serta tingkat kunjungan ke destinasi Prigi 360 yang disebut menunjukkan tren penurunan.
DPRD menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk dengan mengevaluasi kinerja petugas pemungut retribusi dan mengidentifikasi faktor yang memengaruhi penerimaan daerah.
Menanggapi sorotan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Tony Widianto, mengatakan persaingan destinasi wisata saat ini berbeda dibandingkan 2019.
Menurut Tony, bertambahnya pilihan destinasi membuat kunjungan wisatawan terbagi ke berbagai tempat, termasuk objek wisata yang dikelola masyarakat.
Ia mencontohkan Pantai Mutiara sebagai salah satu alternatif tujuan wisata bagi pengunjung di Trenggalek.
“Jadi sekarang saat ini memang terus terang harus berbagi (kunjungan wisatawan),” ujar Tony.
Untuk meningkatkan daya tarik wisata dan mendorong kunjungan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek merencanakan revitalisasi di sejumlah destinasi wisata.
Namun, efektivitas rencana tersebut dalam meningkatkan kunjungan dan penerimaan retribusi masih perlu dilihat dari pelaksanaannya serta capaian pendapatan setelah program berjalan.











