PERISTIWA

​Bikin Kebijakan Pangan Ramah Iklim, Bupati Trenggalek Kunci 10 Ribu Hektare Sawah Abadi

×

​Bikin Kebijakan Pangan Ramah Iklim, Bupati Trenggalek Kunci 10 Ribu Hektare Sawah Abadi

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Inti Berita:
• Pemkab Trenggalek meresmikan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) 2025–2029 bekerja sama dengan KSPL, GAIN, dan Garda Pangan.
​• Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), menegaskan produksi pangan tidak boleh merusak ekosistem hutan dan pesisir, serta berkomitmen menjaga 10.000 hektare lahan Sawah Abadi (LP2B).

​SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) 2025–2029 di Aula Dinas PU-PR Trenggalek.

Dokumen strategis ini disusun bersama Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL), Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN), dan Garda Pangan.

​Langkah ini menjadi panduan lintas sektor untuk membangun sistem pangan yang beragam, bergizi, serta berketahanan iklim.

Pembangunan sistem pangan ini berfokus pada penyelesaian tantangan gizi ganda (triple burden of malnutrition) dan ketimpangan konsumsi energi harian masyarakat yang masih berada di bawah standar nasional.

​Produksi Pangan Tak Boleh Rusak Lingkungan

​Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), menekankan bahwa kebijakan pangan di wilayahnya wajib selaras dengan ketahanan iklim dan risiko bencana.

Menurutnya, pemenuhan pangan tidak boleh mengorbankan ekosistem penting seperti hutan dan pesisir.

​”Boleh produksi pangan sebanyak-banyaknya, tapi tidak boleh membahayakan lingkungan di masa yang akan datang,” tegas Mas Ipin.

​Ia mencontohkan pengembangan mangrove aquaculture untuk pemenuhan protein pesisir, serta budi daya ubi jalar dan porang di bawah naungan hutan sebagai sumber karbohidrat alternatif non-beras.

Selain itu, Pemkab Trenggalek telah menetapkan lebih dari 10.000 hektare lahan Sawah Abadi (LP2B) agar tidak dialihfungsikan.

​Target 2030 Tekan Kerawanan Pangan

​Dokumen RAD-PGBPSDL menetapkan indikator capaian terukur yang ditargetkan rampung pada 2030:

​Bidang Pangan: Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan ditargetkan turun dari 12,07 persen menjadi 9,92 persen, sementara daerah rawan pangan berkurang dari 10,19 persen menjadi 7,01 persen.

​Bidang Gizi: Obesitas ditargetkan turun menjadi 10,4 persen dan anemia ibu hamil menjadi 9,23 persen.

​Bidang Lingkungan: Reduksi emisi gas rumah kaca kumulatif ditargetkan mencapai 1,1 juta ton CO2 ekuivalen.

​Target ini dirancang sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJD) Trenggalek menuju net-zero carbon pada 2045.

Dorong Pengelolaan Food Waste

​Kepala Sekretariat KSPL, Gina Karina, menyampaikan bahwa capaian target akan ditopang oleh sejumlah aksi kunci, mulai dari pengembangan kawasan minapolitan hingga sosialisasi Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA).

​Salah satu fokus utamanya adalah perumusan petunjuk teknis pengendalian sisa pangan (food waste) yang diintegrasikan ke dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Dalam dokumen aksi tersebut, pengelolaan sisa bahan organik ditargetkan mampu mengolah hingga 1.149 ton sisa makanan.

​Bappenas Imbau Aksi Adaptasi Iklim

​Perencana Muda Kementerian PPN/Bappenas, Bahagiati Maghfiroh, mengapresiasi terobosan Pemkab Trenggalek.

Ia menyebut perubahan iklim sebagai pelipatganda risiko (multiplier of risk) yang rentan mengganggu kesehatan dan rantai pasok pangan.

​”Oleh karenanya, Kabupaten Trenggalek perlu mengintegrasikan isu perubahan iklim ke dalam dokumen RAD-PGBPSDL. Harapannya, rencana aksi adaptasi perubahan iklim tersebut dapat diintegrasikan ke dalam pengganggaran tahunan untuk menjamin implementasinya,” pangkas Bahagiati.