PERISTIWA

Ada Lebih dari 20 Kabel Optik Semrawut, Ini 3 Opsi Pemkab Trenggalek Sulap Kota Jadi Atraktif

×

Ada Lebih dari 20 Kabel Optik Semrawut, Ini 3 Opsi Pemkab Trenggalek Sulap Kota Jadi Atraktif

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Dinas terkait saat melakukan pengecekan kabel optik yang terpasang di titik tiang.
Inti Berita:
• Pemkab Trenggalek mulai melakukan pemetaan jaringan kabel optik internet yang membentang semrawut di wilayah perkotaan guna mendukung terwujudnya kota yang atraktif.
​• Pendataan awal dilakukan di tiga titik (kawasan Alun-alun, Jalan Panglima Sudirman, dan barat Pasar Pon) dengan temuan lebih dari 20 kabel optik di setiap lokasinya.
​• Selain merapikan fisik kabel, petugas mengecek kelayakan operasi, mencopot kabel yang tidak aktif, serta memverifikasi izin resmi dari para penyedia jasa internet (ISP).

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai melakukan pemetaan jaringan kabel optik internet yang membentang semrawut di kawasan perkotaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari rencana penataan jaringan utilitas sekaligus mendukung terwujudnya kota atraktif.

Pemetaan untuk sementara dilakukan pada tiga titik di wilayah Kecamatan Trenggalek. Dari tiga titik tiang yang telah didata, masing-masing ditemukan lebih dari 20 kabel optik.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Trenggalek, Mahendra mengatakan pemetaan tersebut merupakan rangkaian kegiatan awal Pemkab Trenggalek untuk menata jaringan kabel optik.

“Nggih, niki adalah rangkaian kegiatan dari rencana Pemkab untuk melakukan penataan jaringan kabel optik utamanya yang di Kecamatan Trenggalek, seperti itu,” terangnya, Kamis (10/9/2026).

Menurut Mahendra, sementara masih tiga lokasi pengecekan, yakni kawasan sekitar Alun-alun Trenggalek, ruas Jalan Panglima Sudirman mulai Tugu Garuda hingga PTSP, serta kawasan sebelah barat Pasar Pon.

Disampaikannya, sedangkan untuk penataan, Pemkab Trenggalek menyiapkan tiga opsi. Pertama, menggunakan tiang bersama sehingga sejumlah kabel tidak perlu dipasang pada banyak tiang.

“Nantinya opsi pertama bisa jadi menggunakan opsi penggunaan tiang bersama. Jadi, tetap di atas tapi dari banyak kabel ini tidak perlu memasang banyak tiang. Jadi, menggunakan tiang bersama,” lanjut Mahendra.

Opsi kedua yakni kabel ditempelkan pada bangunan yang berada di tepi jalan pada ruas yang akan ditata.

Diimuhkan Mahendra, kemudian yang opsi kedua ini adalah ditempelkan di bangunan yang ada di tepi jalan yang akan dilakukan penataan.

“Jadi, kalau misalnya tugu garuda ke Selatan Panglima Sudirman itu ya menempel di rumah perorangan ataupun badan usaha yang ada di tepi jalan,” lanjutnya.

Sementara opsi ketiga adalah menanam kabel optik tersebut di bawah tanah menggunakan ducting.

“Jadi, kabelnya nanti akan ditanam di bawah tanah seperti itu,” jelas Mahendra.

Mahendra kembali menegaskan, pemetaan tidak hanya menyasar kabel yang terlihat semrawut atau kurang tertata.

Seluruh kabel optik yang terpasang akan didata, termasuk status penggunaan dan perizinannya.

“Nggih, sebetulnya fokusnya ada banyak nggih. Kita data dulu yang terpasang ini ada berapa? Kemudian masih aktif beroperasi atau tidak?” ujarnya.

Ia mengatakan, pendataan diperlukan untuk mengetahui kabel yang masih aktif maupun yang sudah tidak digunakan tetapi belum dilepas oleh pemiliknya.

“Jadi, aktif atau tidak kan kita juga belum tahu nggih. Dari total itu yang aktif berapa, yang tidak aktif berapa? Jangan-jangan barangkali banyak kabel ini yang sebenarnya sudah tidak terpakai tapi belum dilepas atau dicopot oleh pemiliknya,” katanya.

Selain itu, Pemkab Trenggalek juga akan mengecek status perizinan kabel optik yang terpasang.

“Kemudian kalau dari sisi perizinan, berapa yang sudah berizin, berapa yang belum berizin seperti itu agendanya seperti itu,” lanjut Mahendra.

Dari hasil sementara, tiga titik yang telah dipetakan masing-masing memiliki lebih dari 20 kabel.

Bahkan, pada ruas Jalan Panglima Sudirman, kabel yang terdeteksi di sisi timur dan barat sama-sama lebih dari 20.

“Nggih, tadi kita sudah menyelesaikan tiga titik. Tiga-tiganya ini di atas 20 kabel nggih. Bahkan kalau Panglima Sudirman itu yang sisi timur nggih di atas 20, sisi barat nggih di atas 20,” ungkapnya.

Sejumlah pemilik atau penyedia layanan internet (ISP) telah teridentifikasi. Namun, masih banyak kabel yang pemiliknya belum diketahui.

“Sudah ada yang terdeteksi pemiliknya atau ISP-nya dan banyak yang belum terdeteksi. Bukan berarti mereka ilegal tapi kami belum bisa mendeteksi pemiliknya,” tegas Mahendra.

Menurutnya, data tersebut masih perlu dicocokkan kembali dengan data perizinan yang dimiliki pemerintah.

“Barangkali sudah berizin dan lain-lain perlu kami cross-check dengan data teman-teman semua yang ada di kantor begitu,” ujarnya.

Mahendra menyebut jumlah kabel tidak otomatis menunjukkan jumlah pemilik atau ISP. Sebab, satu perusahaan dapat memiliki lebih dari satu kabel.

“Ya, bisa jadi pemiliknya lebih sedikit karena tidak menutup kemungkinan satu ISP itu memiliki tidak hanya satu kabel. Dua atau bahkan tiga kabel bisa jadi dari satu perusahaan yang sama itu bisa Dimungkinkan,” jelasnya.

Untuk sementara, tugas pemetaan tersebut menjadi langkah awal. Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan penataan jaringan utilitas secara lebih optimal ke depan.

“Nggih, kalau kami kebetulan mendapat tugas hanya yang ini saja dulu mungkin semacam semacam napa nggih? Langkah awal,” katanya.

“Nanti ke depannya akan seperti apa akan dilakukan evaluasi dan lebih optimalnya seperti apa nanti barangkali dari pimpinan akan memberikan nggih arahan-arahan lebih lanjut,” lanjut Mahendra.

Ia menegaskan, penataan jaringan kabel optik tersebut merupakan salah satu upaya mendukung terwujudnya kawasan perkotaan yang lebih atraktif.

“Nggih, salah satu yang mendukung terwujudnya kota atraktif,” pungkasnya.